TOTABUAN.CO BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah mengasuransikan ribuan nelayan. Asuransi itu melalui Kartu Asuransi Nelayan (KAN).
Di mana setiap nelayan mendapat Kartu Asuransi Nelayan dengan premi pertahun dari pemerintah 175 ribu rupiah per orang. Asuransi untuk nelayan itu berkerjasama dengan asuransi Jasindo.
Menurut Kepala Seksi (Kasie) Sarana dan Prasarana Bidang Perikanan Tangkap dan Daya Saing Produk Kelautan Perikanan Adam Gobel, untuk asuransi nelayan maksimal menerima 200 juta rupiah.
Adam menjelaskan, dana tersebut bisa diklaim pihak keluarga pemilik kartu asuransi jika sewaktu-waktu keluarganya mereka meninggal atau kecelakaan saat melaut.
“Pihak keluarga pemilik kartu asuransi yang meninggal saat melaut, keluarganya bisa mengajukan klaim atas Kartu Asuransi Nelayan (KAN). Mereka berhak menerima uang sebesar 200 juta rupiah,” jelas Adam.
Bukan hanya itu, kecelakaan saat melaut dan meningal dunia di darat, pihak keluarga pemilik kartu asurannsi bisa diajukan mengajukan klaim.
“Meninggal di darat karena kecelakaan menerima 160 juta rupiah.Meninggal karena sakit tergantung usia. Usia 17-45 tahun menerima 160 juta rupiah, umur 46-55 tahun menerima 40 juta ruppiah, dan umur 56-65 tahun menerima 20 juta rupiah,” tambah Adam menjelaskan.
Pada 2018, KAN telah mengelarkan dana asuransi untuk delapan nelayan. Mereka telah menerima premi.
“Mereka alami kecelakaan di darat bukan di laut yang menyebabkan pemilik asuransi meninggal,” ungkapnya.
Dari delapan orang itu, dua orang terima 160 juta rupiah, empat orang masing-masing menerima 40 juta rupiah, dan dua orang masing-masing 20 juta rupiah.
Kartu Asuransi Nelayan itu merupakan hasil gagasan dari Bupati Bolsel Hi Herson Mayulu saat masih menjabat sebagai Bupati waktu itu.
Pada 2016 lalu Kartu Asuransi Nelayan diterbitkan berjumlah 224 keping. Tahun 2017 bertambah menjadi 1.811 keping, dan tahun 2018 menjadi 1.175 keping.
Penulis: Hasdy