• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bolmong Berada di Zona Kuning Hasil Penilaian Ombudsman

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2019
in Bolmong
0
Bolmong Berada di Zona Kuning Hasil Penilaian Ombudsman

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat menerima hasil penilaian dari Ombudsman Ri Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Helda Tirajoh

0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kepala Ombudsman Ri Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Helda Tirajoh menyerahkan hasil penilaian kepatuhan kepada Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow Jumat (11/1/2019).

Penyerahan hasil penilaian itu disaksikan Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang, para asisten serta para pimpinan SKPD di ruang pertemuan sekretariat daerah lantai III kantor Bupati.

Kepala Ombudsman Ri Perwakilan Sulut Helda Tirajoh megatakann, pada 2018 lalu, merupakan tahun awal bagi Ombudsman Perwakilan Sulut melakukan menilai tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik untuk jajaran lingkungan Pemkab Bolmong. Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Helda Tirajoh mengatakan, Ombudsman dalam melakukan penilaian berbeda dengan kementerian/lembaga lainnya. Ombudsman menilai lebih kepada bukti fisik yang terlihat saat itu. Sebagai contoh kata Hilda di beberapa perangkat daerah tidak ditemui adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) ataupun Standar Pelayanan Prima (SPP) yang tidak terpajang di tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat. Sehingga hal ini berpengaruh terhadap nilai kepatuhan pelayanan publik.

“Walaupun SOP atau SPP tersebut ada namun hanya disimpan di perangkat komputer ataupun flash disk,” tuturnya.

Tirajoh juga mengatakan dalam melakukan penilaian kepada pemerintah daerah, pihaknya melakukan secara diam-diam. Bahkan menyamar menjadi masyarakat biasa yang ingin mengurus sesuatu di salah satu perangkat daerah. Sebab dengan cara begitu, pihak tim Ombudsman akan mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam hal pelayanan publik.

“Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, terdapat salah satu pasal yang mengatur tentang pemberian sanksi, mulai dari sanksi ringan sampai dengan sanksi berupa pembehentian tidak dengan hormat kepada kepala perangkat daerah yang tidak melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tersebut,” jelasnya.

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 ini, maka aparatur pemerintah statusnya saat ini sebagai pelayan yang melayani tuannya, yaitu masyarakat.

Hilda mengatakan atas hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman kepada Pemkab Bolmong Tahun 2018 lalu, maka pihak Ombudsman memberikan penilaian berada pada zona kuning atau zona sedang.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow usai menerima hasil penilaian kepatuhan mengucapkan terima kasih. Sebab Bolmong masuk zona sedang. Sebab Bolmong di awal tahun mendapat penilaian kali ini berada pada zona kuning atau zona sedang.

“Dengan adanya hasil zona kuning yang diterima Pemkab Bolmong pada hari ini, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulut dan secara khusus memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bolmong atas kerja kerasnya mampu memperoleh nilai kepatuhan di atas rata-rata dan mampu mendongkrak nilai yang diperoleh Pemkab Bolmong dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Sehingga berada pada Zona Kuning atau Zona Sedang,” kata Bupati.

Bupati berharap dengan Nilai yang diperoleh tahun ini akan menjadi cambuk sekaligus motivasi bagi perangkat daerah Bolmong untuk lebih baik lagi dalam menata birokrasi di ke depan.

Penulis: Hasdy

Tags: Hilda TirajohombudsmanPemkab BolmongYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Yasti Janji 2019 Siap Bangun Data Center dan Command Center

Next Post

DPRD Boltim Gelar Pelantikan PAW Dua Anggota Dewan

Next Post
DPRD Boltim Gelar Pelantikan PAW Dua Anggota Dewan

DPRD Boltim Gelar Pelantikan PAW Dua Anggota Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.