TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengambil langkah hukum melalui kuasa hukumnya, Muhammad Triasmara Akub yang juga adalah Kasubag Hukum Pemkab Bolmong terkait kekisruhan dengan mantan Wakil Walimota Kotamobagu Jainuddin Damopolii.Kamis (10/09/2019) Muhammad Triasmara Akub mendatangi Mapolres Kotamobagu untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati yang dilakukan oleh dua orang oknum berinisial JD dan RSM.
Laporan itu sendiri telah diterima dengan nomor STTLP/22/1/2019/SULUT/RES-KTGU.
Akub mengatakan, sebelum dilakukan langkah hukum, sudah melakukan pengkajian dan pertimbamgan.
“Kami bersama Bupati sudah melakukan pengkajian dan pertimbangan yang matang terkait dengan aspek hukum akan kejadian yang menimpa Bupati saat menghadiri resepsi pernikahan pekan lalu di Gedung Sitti Barokah,” ujar Akub.
Akub menjelaskan, laporan tersebut dilakukan terkait dengan kekisruhan dengan Jainuddin Damopolii saat menghadiri resepsi pernikahan.
“Kejadian itu ada insiden antara Bupati dan oknum berinisial Jainuddin. Dimana, ketika dilerai ada kalimat yang menyebutkan kalau Bupati penipu,” ungkapnya.
Disisi lain, untuk RSM sendiri laporannya hampir sama, namun RSM dituding telah melakukan penyebarluasan melakukan akun media sosial facebook pada saat kejadian tersebut.
“Dalam siaran langsung di media sosial facebook oleh akun berinisial RSM terhadap bahasa yang ikut mencemarkan nama baik Bupati,” tuturnya.
Seperti diketahui Bupati Bolmong menghadiri resepsi pernikahan di Sitti Barokah Convention Hall Kelurahan Mogolaing. Dimana, pada saat itu Bupati Yasti dan mantan Wakil Walikota Kotamobagu Jainuddin Damopolii sempat bersitegang. Hal itu berawal ketika Bupati Yasti mengingatkan kepada Jainuddin akan hutangnya sekitar Rp2,5 miliar tahun 2013 silam, namun hal itu dibantah oleh Jainudin.
Namun rupanya kalimat itu yang membuat Jainuddin tidak terima. Suasana resepsi yang awalnya berjalan meriah mendadak kisruh.
Kini Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow merasa tak terima dengan perlakuan Jainuddin dan melaporkan hal ini ke pihal Kepolisian.
Penulis: Viko