• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Pedagang Modayag Mengadu ke DPRD Soal Adanya Pungli

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2019
in Boltim
0
Pedagang Modayag Mengadu ke DPRD Soal Adanya Pungli

Sekretaris DPRD Boltim Priyamos saat menerima pada pendagang Modayag di Kantor DPRD Boltim

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM — Sejumlah pedagang di Pasar Ambang Modayag, mendatangi Kantor DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Kamis (10/1/2019).

Kedatangan mereka untuk melaporkan pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan sekelompok orang di yang berada di Desa Purworejo Kecamatan Modayag.

Efi Pontoh salah satu pedagang mengatakan, dugaan pungli tersebut terjadi sejak awal Juli 2018. Dia mengatakan, sekelompok orang yang menagih retribusi merupakan penanggung jawab pasar yang atas sepengatahuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Boltim.

“Kami diberikan karcis dengan tarif retribusi yang tidak masuk akal. Mulai dari 2000 dan 3000 ribu rupiah. Bahkan sampai dengan Rp15.000 hingga Rp20.000. Padahal yang kami tahu retribusi resmi dari pemerintah hanya Rp 1.500,” ujar Efi saat memberikan keterangan di Kantor DPRD Bolti.

Efi mengaku, para pedagang resah dengan adanya pungutan tersebut. Sehingga pihaknya meminta kepada DPRD untuk menindaklanjti keluhan ini. Sebab mereka curiga uang tersebut untuk digunakan kepentingan pribadi. Apa lagi orang yang melakukan penagihan sering berganti-ganti. Bahkan lanjutnya, pedagang juga perna diancam jika melaporkan masalah tersebut.

Anggota DPRD Boltim Sehan M Mokoagow mengatakan, meragukan karcis yang beredar di pasar Modayag. Alasannya karena tidak punya nomor dan cap basah dari instansi pemerintah.

“Kalu saya lihat karcis yang dipakai untuk menagih ilegal. Karena tidak ada nomor serinya. Karcis retribusi harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda). Saya juga mengucapkan terimah kasih kepada para pedagang yang sudah melaporkan masalah di DPRD. Kita akan jadwalkan untuk melakukan hearing terkait dengan adanya laporan ini,” kata Mokoagow.

Terpisah, Sekretaris Disperindag Boltim, Mat Sunardi menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui terkait adanya pungutan di pasar modayag.

“Yang ada itu hanya retrtibusi senilai Rp1500 itu sesuai Perda. Jadi jangan melakukan penarikan retribusi di luar Perda kecuali ada kesepakatan bersama antar pedagang,” tutur Mat.

Penulis: Hasdy

Tags: bolaang mongondow timurDPRDmodayagpedagangPriyamosPungutan Liar
Previous Post

Calon Pejabat Tinggi Pratama Bolmong Bakal Adu Gagasan. Berikut Nama Pejabat Yang Mendaftar

Next Post

Kades Diingatkan Berikan Pelayanan Prima dan Cepat Kepada Warga

Next Post
Kades Diingatkan Berikan Pelayanan Prima dan Cepat Kepada Warga

Kades Diingatkan Berikan Pelayanan Prima dan Cepat Kepada Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.