TOTABUAN.CO BOLMONG — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sejak Selasa (8/1) running. Sehingga bendahara gaji disetiap SKPD sudah boleh usulkan permintaan pembayaran gaji.
“Setelah evaluasi di provinsi dan pengesahan daftar penggunaan anggaran (DPA) SKPD, ABPD sudah running ,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Fico Mokodompit Selasa (8/1/2019).
Fico mengatakan seluruh SKPD sudah bisa mengajukan permohonan pencairan dana, seperti gaji dan tunjangan.
“Jadi untuk pembayaran gaji sudah bisa diajukan,” tambahnya.
Menurut Fico besaran APBD Bolmong tidak jauh berbeda dengan penyampaian saat paripurna lalu yakni Rp1.064.834.445.767. Anggaran tersebut didapatkan lewat sumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, pada tahun 2019.
“Untuk target PAD tahun ini sebesar 42.9 miliar lebih, yang diberi target masih sama seperti tahun sebelumnya,”jelas Fico.
Penulis: Viko