TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmog) Yasti Soepredjo Mokoagow menyentil soal Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bolmong yang tidak menghadiri pelantikan padahal telah menerima undangan pada 21 Desember 2018 lalu.
“Mereka yang tidak hadir bukan lagi pejabat yang mempunyai jabatan sebelumnya, namun statusnya hanya pelaksana,”ujar Bupati Yasti saat memimpin apel perdana pasca cuti bersama, Kamis (03/01/2019).
Meski tidak menyebutkan nama-nama PNS tersebut, Bupati Yasti menginstruksikan untuk segera melapor ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong dalam waktu dua minggu, jika tidak maka PNS tersebut akan dimutasikan di luar dari 4 Kecamatan terdekat dengan Kotamobagu.
“Saya meminta agar PNS tersebut segera melapor ke BKPP, dan jika dalam dua minggu status mereka belum ada titik terang, maka saya minta ke BKPP untuk menempatkan para PNS tersebut di kecamatan, di luar dari empat kecamatan terdekat dengan Kotamobagu,” tegas Yasti.
Penulis:Viko