TOTABUAN.CO BOLMONG –Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow diwakili Asisten II Yudha Rantung mengukuhkan Kelompok Komunitas Peduli Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO) Sabtu (22/12/2018).
Pengukuhan itu bertempat di Balai Desa Lolak Kecamatan Lolak bekerja sama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Negeri Manado (UNIMA).
Menurut Yudha, Launching dan pengukuhan PP-TPPO sebagai bentuk kepedulian Pemkab Bolmong lebih khusus yang ada di Lima desa di kecamatan Lolak.
“Atas nama pemerintah kabupaten menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada ibu-bapak yang baru dikukuhkan. Dengan harapan semoga pengukuhan pada hari ini menjadi tonggak awal dalam mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Bolaang Mongondow, lebih khusus di 5 desa,” kata Yudha saat membacakan sambutan Bupati Yasti Mokoagow.
Bupati menegaskan, human traficking atau perdagangan orang merupakan persoalan kompleks, serta harus mendapatkan penanganan yang lebih serius dan berkesinambungan. Hal itu sebagaimana amanat pasal 58 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Di mana pemerintah daerah wajib mengambil langkah, untuk pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.
Upaya untuk mencegah dan mengurangi kejahatan tindak pidana perdagangan orang, tentu tidak akan selesai tanpa adanya aksi nyata yang melibatkan semua pihak. Bupati berharap mereka yang dikukuhkan merupakan duta-duta penanganan tindak pidana perdagangan orang.
“Kampanyekan atau sebarluaskan kepada masyarakat, guna terhindar dari tindak pidana perdagangan orang,” tegasnya.
Selain itu Bupati juga mengingatkan agar selalu mengawasi setiap orang asing atau orang yang tidak kita kenal yang melakukan aktivitas mencurigakan. Terus berkoordinasi dengan Dinas terknis jika membutuhkan informasi terkini terkait dengan pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Jajaran dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, diminta agar selalu memberikan informasi terkini terkait perkembangan terhadap pencegahan tindak pidana perdagangan orang, serta tetap berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk pencegahan.
Hadir dalam launching dan pengukuhan itu lima kepala desa, jajaran Kepolisian dari Polsek Lolak, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, para aparat serta elemen lainnya.
Penulis: Hasdy