TOTABUAN.CO BOLMONG—Setelah melalui proses pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya memparipurnakan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi Peraturan daerah (Perda).
Namun , paripurna yang dilakukan di gedung DPRD di jalan Paloko Kinalang itu, dilakukan pada pukul 02.00 dini hari. Beberapa anggota DPRD beralasan, paripurnan yang dilakukan itu, dikarenakan buru-buru agar secepatnya untuk dilakukan konsultasi ke tim anggaran Pemprov.
“ Intinya agar APBD secepatnya dikonsultasikan ke tim anggaran Pemprov. Selain itu, paripurna sudah sesuai dengan tahapan, karena sudah tidak ada masalah lagi dengan semua komisi, ” ucap personil anggota DPRD Bolmong Yusrah Alhabsy Selasa (18/12) saat diminta tanggapan.
Dia menambahkan, dari pembahasan sebelumnya ,semua usulan tiga komisi di DPRD berhasil diperjuangkan badan anggaran. Itu termasuk pemangkasan ratusan bahkan miliaran dana yang tidak sesuai yang diusulkan setiap SKPD.
Namun sejumkah kalangan menilai, paripurna yang dilakukan pada Selasa (18/12) pukul 02.00 dini hari itu, menimbulkan tanda tanya besar.
“ Jika memang alasan untuk cepat konsultasi ke tim anggaran, kenapa sampai terjadi pemboikotan pada pembahasan lalu, sehingga memolorkan waktu. Itu juga patut dipertanyakan ,” ucap Adry Paputungan warga Lolak.
Selain itu, paripurna yang dilaksanakan pada pukul 02.00 dini hari terkesan dipaksakan. Bahkan kata Adry terkesan, telah terjadi tawar menawar antara eksekutif dan legislati terkait kepentingan para politisi memasuki pemilu 2014, dan lolosnya anggaran usulan eksekutif .
Editor Hasdy Fattah