• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ahli Waris Lakukan Aksi Pemasangan Spanduk di Lahan Transmigrasi Mopuya

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2018
in Bolmong
0
Ahli Waris Lakukan Aksi Pemasangan Spanduk di Lahan Transmigrasi Mopuya
0
SHARES
179
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Ratusan warga yang mengaku ahli waris mendatangi lahan yang ditempati para transmigrasi di Desa Mopuya Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Senin (17/12/2018).

Aksi ini pun dibarengi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan. Di mana lahan yang ditempati Seribu lebih kepala keluarga yang ditempati para transmigrasi itu diklaim adalah hal milik mereka sesuai dengan surat kepemilikan.

“Tujuan kami untuk menindaklanjuti rapat pemilik dan ahli waris yang terdiri dari 1.114 kepala keluarga oleh pemangku adat, terkait dengan lahan EX UPT Mopuya, Mopugad dan Tumokang Kecamatan Dumoga Utara,” kata kordinator aksi, Siti Nadira Manoppo.

Awalnya, massa diterima di perbatasan Dumoga Utara dan Dumoga Tenggara. Namun saat menuju lokasi, mereka dihadang oleh aparat Kepolisian dari Polres Kotamobagu dengan alasan keamanan.

“Kami tidak bisa mengizinkan pemasangan spanduk atau apapun, karena yang bisa melakukan itu hanya dari pihak pengadilan,” kata Wakapolres Kotamonagu Kompol Suharman Sanusi.

Musyawarah di perbatasan tidak ada titik temu. Namun, perwakilan massa yang terdiri dari unsur lembaga adat diundang ke Kantor Camat Dumoga Utara untuk melanjutkan lagi musyawarah.

Ratusan aparat Kepolsian dan TNI ikut lakukan pengawalan jalannya aksi dari pihak keluarga yang mengaku ahli waris.

Kendari sempat bersitegang, namun tidak terjadi gesekan. Sebab sejak pagi, ratusan aparat sudah disiagakan, di lokasi.

Diketahui, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor : 88/Pdt.G/2012 tanggal 22 April 2012. Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor: 115/Pdt/2013/PT MDO, tanggal 19 September 2013. Putusan Mahkama Agung RI Nomor: 816.K/Pdt/2014 tanggal 22 September 2014. Lahan itu sah milik penggugat.

“Tercantum bahwa lahan seluas 1490,5 Ha yang terletak di wilayah tersebut adalah sah milik kami para penggugat, yang telah digunakan untuk program transmigrasi,” ungkap kordinator aksi, Siti Nadira Manoppo.

Penulis:Viko

Tags: #BolmongDumogaMopugatMopuyasengketaTransmigrasi
Previous Post

Pemkab Bolmong Kembali Bahas Andalalin Bandara

Next Post

Acara Pra Natal se BMR di Bolsel Makin Dimatangkan

Next Post
Acara Pra Natal se BMR di Bolsel Makin Dimatangkan

Acara Pra Natal se BMR di Bolsel Makin Dimatangkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.