TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sedikitnya 101 orang penyandang Disabilitas yang ada di Kota Kotamobagu masuk DaftarPemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2019. Hal itu berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT hasil perbaikan (DPFHP-2) yang dilaksanakan KPU Kota Kotamobagu.
Menurut Komisioner KPU Kotamobagu Ketua Divisi Data dan Informasi Yokman Muhaling, rekapitulasi DPTHP-2 menetapkan DPT untuk Pemilu2019 dengan total jumlah pemilih sebanyak 90.940. Dari total 90.940 orang itu, terdapat 101 penyandang disabilitas sebanyak 101 orang.
Dia menjelaskan, dari 101 penyandang Disabilitasitu terdiri, tuna Daksa 30 orang, Tuna Netra 12 orang, Tuna Rungu 22 orang, Tuna Grahita 19 orang dan Disabilitas lainnya 18 orang.
“Jadi mereka yang mengalami keterbelakangan mental, bisa mencoblos di Pemilu 2019,” tuturnya.
Dia menambahkan, jumlah tersebut hasil pendataan pemilih berdasarkan tahapan yang sudah dilakukan sebelumnya. Untuk syarat sebelum mencoblos penyandang tuna grahita diharuskan membawa surat rekomendasi atau keterangan dokter untuk menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).
“Setelah putusan MK, semua orang harus didata, asalkan dia memenuhi syarat ketentuan dalam undang-undang. UU kan hanya mengatur 17 tahun, sudah menikah, bukan TNI/Polri, tidak sedang dicabut hak pilihnya,” ujarnya.
Adapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor135/PUU-XIII/2015 soal hak pilih disabilitas mental, disebutkan bahwa, hanya penderita gangguan jiwa yang dinilai mampu menggunakan hak pilihnya yang bisa ikut dalam pemungutan suara di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Sementara, surat rekomendasi dokter, harusmenyatakan bahwa penyandang tuna grahita dalam kondisi sehat dan mampu menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Jika surat keterangan dokter pemilih penyandang disabilitas mental dinyatakan terganggu jiwanya, maka pemilih itu tidak dimasukkan dalam DPT.
Mereka yang telah didata oleh KPU haruslah mendapat persetujuan dari keluarga dan tenaga medis dan dalam kondisi yang baik.
Berdasarkan rekapitulasi DPTHP-2 menetapkan DPT Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 90.940 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 45.567 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 45.373 pemilih, tersebar di 4 Kecamatan, 33 desa/kelurahan, dan 326 TPS.
Penulis: Hasdy