TOTABUAN.CO BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar menegaskan, milai 2019, Kepala desa yang beragama Muslim di Boltim diuji dalam memimpin Salat berjamaah. Buan hanya itu, juga diwajibkan untuk menjadi Khotib pada Salat Jumat.
“Sebagai pemimpin di desa, kepala desa yang beragama Muslim, harus bisa memimpin masyarakatnya dalam melaksanakan Salat berjamaah. Kades harus belajar jadi imam dan belajar khotbah,” kata Sehan saat memberikan sambutan pada acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid di Desa Motongkad Utara, Kecamatan Motongkad Senin (10/12/2018)
Sehan mengatakan, awal 2019 dia akan memimpin langsung untuk menguji para Kades Muslim.
“Bulan 3 akan diuji. Minimal hafal 10 surat dan tata cara khotbah,” tutur Bupati Boltim dua periode ini.
Hal ini sangat penting dilakukan karena seorang pemimpin harus tahu ilmu agama sehingga bisa membimbing masyarakatnya dengan baik dan bisa menunjukan contoh dalam urusan agama.
“Itu penting. Masih Ada 3 bulan kesempatan untuk belajar. seorang pemimpin wajib untuk tahu,” tandasnya.(**)