TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak 90.940 pemilih. Penetapan jumlah DPT itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka penetapan DPTHP-2 yang digelar di Kantor KPU Kota Kotamobagu, Minggu (9/12/2018).
Lima komisioner KPU Kotamobagu hadir dalam rapat pleno tersebut masing-masing Ketua KPU Kotamobagu Iwan Manoppo dan Empat Komisioner lainnya yakni Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifly Kadengkang dan Herdy Dayoh.
Rapat pleno itu juga dihadiri pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu, Ivan Tandayu dan Mishart Manoppo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, serta para pimpinan Partai Politik (Parpol), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Kotamobagu itu adalah bagian dari tahapan perpanjangan massa kerja penyempurnaan DPTHP-2 sesuai keputusan rapat pleno terbuka nasional DPTHP-2 yang dilaksanakan KPU RI pada, 15 November lalu yang memutuskan penyempurnaan DPTHP-2 selama 30 hari hingga 15 Desember 2018.
Pimpinan Bawaslu Ivan Tandayu mengatakan, dalam penyempurnaan DPTHP-2 ini, KPU Kotamobagu, Bawaslu Kotamobagu hingga ke jajaran PPK dan Panwascam, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) bekerja bersama-sama melakukan pencermatan dan validasi.
Pimpinan Bawaslu Mishart Manoppo mengapresiasi kerja keras KPU Kotamobagu dan jajaran serta Panwascam hingga PPL se-Kotamobagu yang memaksimalkan waktu penyempurnaan DPTHP-2 ini.
Ketua KPU Kotamobagu Iwan Manoopo menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kotamobagu, Disdukcapil Kotamobagu, pimpinan Parpol yang terus melakukan koordinasi dalam tahapan ini.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang begitu proaktif melakukan kordinasi dalam tahapan penyempurnaan DPTHP-2 ini,” katanya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kotamobagu Yokman Muhaling mengatakan dalam pleno tersebut tidak ada rekomendasi dari Bawaslu Kotamobagu.
“Karena sebelumnya kita juga telah melakukan sinkronisasi data DPTHP-2 bersama Bawaslu Kotamobagu, PPS, Panwascam hingga penyelenggara di tingkatakn desa dan kelurahan,” ujarnya.
Yokman menambahkan hasil pleno DPTHP-2 ini akan disampaikan dalam rapat pleno DPTHP-2 tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nanti.
“Yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 11 Desember ini,” katanya. (*)