• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yasti Persilahkan PT ASI Beroperasi di Bolmong

Redaksi by Redaksi
6 Desember 2018
in Bolmong
0
Kabupaten Bolaang Mongondow

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow

18
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Meski ada penolakan dari sejumlah pihak terkait aktifitas pengelolaan lahan kepala sawit oleh PT Anugerah Sulawesi Indah (ASI), di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmomg), namun Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, tetap mempersilahkan untuk beroperasi.

Menurut Bupati, pihak perusahaan sudah memenuhi prosedur, baik izin hingga kepemilikan lahan.

Pemkab sangat beralasan, sebab perusahan tersebut mengantongi izin resmi.

“Yang mengeluarkan izin itu bukan saya. Izin itu dikeluarkan oleh Bupati-bupati terdahulu,” ujarnya.

Jika Pemkab Bolmong menghentikan aktifitas perusahaan, maka secara langsung akan berlawanan dengan hukum.

“Sebagai Bupati hari ini, kita tetap komit dengan apa yang sudah diputuskan oleh bupati terdahulu, sebab kalau kita hentikan maka akan berlawanan dengan hukum,” ucapnya.

Meski begitu, terkait persoalan nasib petani, Yasti mengaku pihaknya Pemkab Bolmong telah memfasilitasi untuk mempertemukan antara petani dan pihak perusahaan terkait permintaan petani.

“Pemkab saat ini telah menempuh langkah mediasi dengan pihak perusahaan, terkait keinginan petani yang berada di lahan HGU,” ujarnya.

Ditambahkan, lahan-lahan tersebut adalah hak dari perusahaan. Jika dibatalkan akan berurusan dengan Mahkamah  Arbitraration Internasiol, karena perusahaan itu termasuk dalam Penanaman Modal Asing (PMA).

“Karena itu termasuk dalam PMA, maka kalau kita ingkari, kita akan digugat di Mahkamah Arbitraration. Jadi kita harus berhati-hati,” jelas Yasti.

 

Penulis:Viko

Tags: bolmongkelapa sawitPT ASIYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

10 Desember Bolsel Terima Penghargaan dari Kemenkum dan HAM

Next Post

2019, Pemkab Bolmong Tak Anggarkan Tunjangan Untuk PNS

Next Post
Tunjangan Penghasilan Pegawai

2019, Pemkab Bolmong Tak Anggarkan Tunjangan Untuk PNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BMKG Menggelar Sekolah Lapang Cuaca untuk Nelayan Bolmong
Bolmong

BMKG Menggelar Sekolah Lapang Cuaca untuk Nelayan Bolmong

by Redaksi
19 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Untuk meningkatkan keselamatan dan hasil tangkapan nelayan melalui pemahaman informasi cuaca, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Read moreDetails
Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

18 Agustus 2025
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.