TOTABUAN.CO BOLMONG — Sebanyak 1000 orang tenaga kontrak atau tenaga harian lepas (THL) yang ada dilingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) bakal tidak diakomodir lagi pada tahun anggaran 2019 nanti.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba, mengatakan, saat ini ada 1500 THL yang bertugas di kantor dinas, bagian dan badan di Bolmong.
“Mereka mulai menjadi claning service (CS), pengantar surat, serta guru di sekolah-sekolah,”ujar Amba, Selasa (04/12/2018).
Dia menjelaskan, dari 1500 tersebut hanya tersisa 500 THL yang akan terakomodir. Sebab THL sejauh ini dinilai tidak efektif oleh Pemkab Bolmong.
“Seperti halnya CS yang sudah kelebihan dan pengantar surat. Untuk itu tahun depan kita kurangi, tapi untuk sopir dan petugas kebersihan akan tetap bekerja seperti biasa,”kata Amba.
Amba menuturkan, meski ada pengurangan jumlah THL besar- besaran Pemkab Bolmong akan melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 700 orang lebih.
“Jadi nanti akan dilakukan seleksi oleh Pemkab Bolmong,”ujar Amba.
Menurut Amba, dilakukannya proses seleksi terhadap para calon P3K karena nantinya pegawai dengan status ini akan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS. Agus mengatakan, P3K nantinya akan memiliki penghasilan maupun jenjang karier yang sama dengan PNS.
Satu-satunya hal yang membedakannya dengan PNS hanyalah tidak adanya uang pensiun.
“Karena sama dengan PNS, makanya perlu dilakukan seleksi,” ujarnya.
Amba mengatakan bahwa pola perekrutan P3K akan menyesuaikan dengan jumlah PNS. Selama jumlah PNS yang ada pada sebuah instansi masih mencukupi, maka tidak akan ada perekrutan P3K.
Penulis:Viko