Bupati Minta Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan Dana Desa

Bupati Bolmong Yasti Soepredo Mokoagow saat dijemput Forkopimca Lolayan

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow meminta masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawal Dana Desa (Dandes) di desa masing-masing.

“Saya berharap masyarakat bisa berpartisipasi mulai dari perencanaan hingga pelaporan penggunaan dana desa,” ujar Yasti saat meresmikan kantor dan balai desa di Desa Lolayan, Kecamatan Lolayan Senin (3/12/2018).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, masyarakat dapat ikut mengawal Dandes, misalnya dengan melaporkan jika terjadi penyalahgunaan peruntukan dana tersebut.

“Perlu saya ingatkan bahwa Dandes dengan berbagai bentuknya bukan milik pribadi atau perseorangan, jadi kalau ditemukan saya minta untuk segera dilaporkan,”tutur Yasti.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mengatakan, saat ini pihaknya, membuka layanan pengaduan dari masyarakat terkait pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Tujuannya, agar kepala desa lebih hati-hati dalam mengelolah dana.

“Layanan aduan masyarakat itu untuk menyampaikan jika terjadi pelanggaran saat pengelolaan dana desa atau ADD yang dikelolah kepala desa,” tutupnya.

 

Penulis:Viko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses