TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Setelah Tujuh hari tersegel, akhirnya ruang perkuliahan di Kampus Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) dibuka Senin (3/12/2018).
Dengan menggunakan linggis, puluhan anggota Satpol PP dibackup jajaran Polres dikerahkan ke kampus untuk membuka palang yang disegel para mahasiswa saat aksi demo Selasa lalu.
Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Korniawan, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan, Rektor UDK serta pengurus yayasan tampak hadir di kampus itu.
Menurut Rektor UDK Erna Manopppo, setelah dibuka ruang perkuliahan yang sempat disegel, kampus akan beraktivitas kembali. Penyegelan ini sangat merugikan bagi para mahasiswa lainnya.
“Yang jelas aktivitas Kampus akan segera normal lagi,” ujarnya.
Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan menegaskan, pemerintah tak akan mencampuri urusan internal yang terjadi di Kampus. Namun berbicara soal aksi penyegelan ini, tentu peerintah akan turun tangan untuk nenyelesaikan persoalan ini.
“Yang pasti ini tidak akan kita biarkan. Sebab satu kerugian besar bagi jika aktivitas pendidikan lumpuh,” kata Nayodo.
Aksi demo para mahasiswa yang menuntut penurunan uang SPP berujung hingga penyegelan ruangan perkuliahan. Selain para mahasiswa, para staf di kampus itu juga ikut demo meminta gaji mereka dinaikan.
Nayodo meminta, agar pihak UDK dan pengurus Yayasan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pemerintah kata dia tak ingin proses pendidikan di Kotamobagu terhambat.
“Jadi setelah dibuka, silahkan untuk beraktivitas kemabali,” ujar Nayodo.
Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan menegaskan akan terus melakukan pengamanan di Kampus UDK. Terlebih lanjutnya, aksi penyegelan yang dilakukan para mahasiswa pada aksi demo Selasa lalu, telah dilaporkan.
“Yang pasti Polisi akan terus memberikan pelayanan. Kenyamanan di Kampus yang prioritas,” kata dia.
Sebelumnya puluhan mahasiswa serta beberapa dosen UDK melakukan aksi demo menuntut Rektor UDK Erna Manoppo turun dari jabatannya pada Selasa (25/11/2018). Aksi demo itu, berujung hingga penyegelan ruangan perkuliahan. Bukan hanya penyegelan, akan tetapi aksi itu berujung pembakaran ban di halaman kampus.
Para mahasiswa menuding, Rektor tidak mampu menyelesaikan sejumlah permasalahan, seperti menindak tegas salah satu oknum dosen yang diduga melakukan tindakan asusila kepada salah satu mahasiswi. Ada juga pergantian dekan menjadi staf pengajar tanpa ada alasan yang jelas.
Penulis: Hasdy