TOTABUAN.CO BOLMONG — Memasuki akhir tahun 2018, masih ada 91 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang belum mengajukan Dana Desa (Dandes) tahap III.
“Dari 200 Desa di Bolmong, masih ada 91 Desa yang belum mengajukan permintaan Dana tahap III,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bolmong Die Novita Thalib Minggu (2/12/2018).
Dia menjelaskan, pengajuan permohonan pencairan, batas akhir pemasukan tinggal tiga hari lagi.
“Hingga 2 Desember 2018 ini, 91 Desa belum terima Dana desa tahap tiga padahal batas pemasukan berkas tinggal beberapa hari lagi atau tepatnya jatuh pada tanggal 5 Desember,” tambahnya.
Novita menjelaskan, anggaran untuk 91 desa tak bisa dikucurkan, sebab syarat maupun dokumen pencairan belum lengkap. Sehingga ia berharap para kepala desa secepatnya menyelesaikan kebutuhan adimistrasi pencairan.
“Sampai sekarang baru 109 Desa yang telah lengkap administrasi, sedangkan 91 Desa lainnya masih terkendala karena belum memasukan Surat Pengajuan Pembayaran (SPP),” ungkapnya.
Ia menyatakan, jika Pemdes belum juga melengkapi dokumen pencairan sampai akhir tahun. Dana Desa bisa menjadi Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran.
“Kita harapkan tidak jadi Silpa. Karena anggarannya sudah ada di khas daerah tinggal disalurkan,” jelas dia.
Penulis: Viko