TOTABUAN.CO BOLTIM — Usai melakukkan pemeriksaan atas belanja barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2018, tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulut berakhir melaksanakan exit meeting Kamis (29/11/2018).
Sekretaris Daerah Boltim Muhammad Assagaf menjelaskan, usai melakukan pemeriksaan terhadap belanja barang dan jasa, BPK RI akan kembali melakukan pemeriksaan pendahuluan yang diperkirakan akan dilaksanakan awal tahun 2019.
“Kemungkinan pemeriksaan pendahuluan akan dilaksanakan pada bulan Februari 2019 selama 40 hari. Setelah itu BPK akan kembali lagi untuk pemeriksaan rinci selama 40 hari,” jelasnya.
Menurut Assagaf, pemeriksaan BPK adalah suatu hal positif karena dengan pemeriksaan, Pemkab Boltim akan selalu belajar dan selalu mereview kekurangan dalam pertanggungjawaban keuangan terhadap pelayanan publik.
Kendati demikian lanjutnya, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Menurutnya semua itu akan segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah akan menindaklanjuti apa yang menjadi saran BPK RI,” tandasnya.
Penulis: Hasdy