TOTABUAN.CO BOLTIM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diminta agar meminjamkan kendaraan dinas ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boltim.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Sofyan Alhabsy meminta, Pemkab Boltim untuk memberikan pinjam pakai kendaraan dinas kepada komisioner KPUD Boltim.
“Kami meminta agar pemda dapat memberikan hibah ke komisi pemilihan umum dan dapat memberikan fasilitas kendaraan sebagai pinjaman,” ujar Sofyan.
Menurutnya, pinjam pakai kendaraan dinas tersebut untuk membantu operasional para komisioner tersebut. Pasalnya, hampir semua komisioner tak memiliki kendaraan. ” Tujuannya untuk menjaga netralitas KPUD. Jangan ada pihak ketiga yang memberikan fasilitas sehingga netralitasnya dapat dipertanyakan,” tutur Sofyan.
Sofyan menuturkan tidak menutup kemungkinan ada pigak ketiga yang memanfaatkan hal tersebut dengan memberikan fasilitas yang menghilangkan netralitas para penyelenggara pemilihan umum ini.
“Seyogianya dapat memberikan fasilitas pinjam pakai setiap anggota Komisioner. Saya lihat ketua (KPU) pakai motor. Daerah lain, mereka sudah ada kendaraan yang disediakan pemda, tapi disini tidak, nanti ada perbandingan,” kata caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa Ini.
Kepala Bagian Umum, Pemkab Boltim, Roby Mamonto saat dikonfirmasi mengakui adanya rencana pihaknya untuk memberikan kendaraan kepada paea komisioner dengan status pinjam pakai. Namun dia enggan membeberkan jiak kendaraan tersebut adalah kendaraan baru akan dibeli atau kendaraan yang sudah ada. “Rencananya pinjam pakai,” tutur Roby.
Ketua KPUD Boltim, Hendra Damopolii memberikan apresiasi atas masukan dewan yang meminta pemda agar meminjamkan kendaraan dinas untuk digunakan sebagai kendaraan komisioner KPUD. “Memang untuk memaksimalkan kinerja, KPUD membutuhkan fasilitas penunjang karena saat ini KPU Boltim hanya memiliki 2 kendaran untuk ketua dan sekretaris,” ungkap Hendra.
Hendra mengatakan pihaknya tidak hanya kendaraan bagi komisioner tapi kendaraan untuk distribusi logistik ke wilayah tempat pemungutan suara yang jaraknya cukup jauh. “Demi kelancaran kegiatan monitoring dan supervisi komisioner di lapangan. Jadi fasilitas itu semata-mata untuk peningkatan dan efektifitas kinerja dalam rangka pelayanan prima demi suksesnya pemilu di daerah,” kata dia.
Namun menepis jika permintaan dewan disangkutpautkan dengan independensi dan netralitas KPUD. Dia berjanji akan tetap menjaga netralitas. “KPU Boltim tidak akan menukar independensi dan netralitas dengan apapun apalagi hanya dengan kendaraan,” tegasnya.
Pasalnya, tanpa kendaraan operasional pun, pihaknya hingga kini tetap mampu menjalankan tahapan sesuai ketentuan. “Kami anggap ini adalah sikap institusi pemerintah bukan sikap individu. Kita liat saja nanti realisasinya oleh pemda sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu. Atas inisiatif ini KPU menyampaikan terima kasih dan apresiasi,” tutupnya.
Editor Hasdy Fattah