TOTABUAN.CO BOLMONG—Kabar untuk mengalihkan kendaraan dinas DPRD menjadi kendaraan pribadi rupanya benar. Sejumlah anggota DPRD yang sudah dua periode duduk sebagai wakil rakyat itu, menginginkan jika kendaraan dinas yang mereka gunakan, akan dialihkan menjadi kendaraan pribadi mereka.
Hal itu dibenarkan oleh beberapa anggota DPRD Bolmong saat diminta tanggapan terkait kabar tersebut, Kamis (12/12). Alasan mereka, itu bagian dari penghargaan karena sudah sepuluh tahun mengabdi sebagai wakil rakyat.
“ Memang jika itu dimungkinan, apa salahnya. Kita kan sudah sepuluh tahun mengabdi. Anggap saja itu sebagai penghargaan,” ucap dua oknum legislator yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Namun niat tersebut, rupanya terhalang dengan peraturan mentri keuagan terkait dump (jual murah) kendaraan dinas. Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menegaskan, untuk dump kendaraan dinas tidak diperbolehkan, terkecuali harus dilakukan lelang.
“ Harus lelang. Kalau untuk dump tidak bisa karena tidak aturan yang mengatur soal itu. Itu dimungkinan terkecuali bupati, wakil bupati, sekda dan ketua DPRD. Itupun terbatas,” tutur bupati disela-sela hadir dalam paripurna RAPBD tahun anggaran 2014.
Sebelumnya, batalnya rapat paripurna Rabu (11/12), karena 16 orang anggota DPRD tak hadir. Padahal, kesepakatan rapat paripurna itu, telah disepakati lewat rapat badan musyawarah (Banmus) . Ketidak hadiran 16 wakil rakyat itu, diduga lantaran rencana dump kendaraan dinas tidak ditanggapi oleh bupati.
Editor Hasdy Fattah