TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali mengagendakan program nikah massal 2019 nanti.
Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala mengatakan, program ini telah menjadi agenda tahunan Pemkab Bolmong.
“Program kawin masal tahun 2019 bakal diadakan kembali, karena usulan program tersebut telah masuk dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang),” ujar Iswan, Senin (19/11/2018).
Dikatakannya, tujuan dilaksanakan program nikah masal ini untuk membantu meringankan beban warga untuk biaya pernikahan.
“Tujuannya untuk meringankan biaya perkawinan bagi warga,” ujar Iswan.
Menurut Iswan, dalam musyawara rencana pembangunan (Musrenbang) ada beberapa desa yang sudah mengajukan permitaan. Seperti Kecamatan Passi Timur dan Dumoga Raya.
Dia mengtakan, pada 2018 ini ada 400 pasangan yang sudah melaksanakan kawin masal.
“Kita berharap tahun depan bisa seantusias tahun ini,” tundasnya.
Penulis: Viko