TOTABUAN.CO BOLTIM – Badan Kepegawian Negara (BKN) mengeluarkan surat pengulangan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 339 peserta yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Surat bernomor E26-30/V 163-5/56 teranggal 14 November perihal seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2018 yang ditandatangani Iwan Hermanto , M.INF.SYS selaku penanggung jawab pendaftaran infrastruktur IT dan pengolahan data.
Diulangannya CPNS itu karena keluhan para peserta saat pelaksanaab tes. Di mana terjadi eror saat dilaksanakannya tes beberapa waktu lalu.
Menurut Sekretariat Daerah (Sekda) Boltim Muhamad Assegaf, panitia sebelumnya telah melayangkan surat saat ditemukannya beberapa soal SKD yang tidak lengkap pada saat pelaksanaan SKD.
“Iya, ada 339 peserta yang akan diulang,” ujar Assegaf Jumat (16/11/2018)
Surat yang dikirim BKN itu lanjut Assegaf, agar mendapatkan perlakuan yang adil bagi peserta yang bersangkutan. Selain itu diberikan kesempatan kembali untuk mengikuti seleksi kompetensi’ dasar.
Ada beberapa syarat yang ditentukan pihak BKN, yakni nilai SKD yang digunakan sebagai dasar penetapan akhir adalah hasil SKD yang terakhir dilaksanakan. Dalam hal SKD semula hasilnya Iebih tinggi, maka yang digunakan adalah hasil SKD yang terakhir dilaksanakan. SKD sebagaimana dimaksud akan dilaksanakan pada mulai November 2018 pada Sesi V s/d 19 November 2018 pada Sesi I dan II.
Pelamar yang tidak memanfaatkan kesempatan mengikuti SKD pada waktu yang telah ditentukan pada huruf c dengan alasan apapun tidak diberikan kesempatan kembali, dan nilai yang digunakan sebagai dasar penetapan akhir adalah nilai SKD sebelumnya.
Pihak Panitia Seleksi CPNS Boltim untuk mengumumkan, dan melakukan pemanggilan kepada peserta termaksud.
“Jadi, yang tidak hadir, tentu nilainya berdasarkan nilai sebelumnya,” jelas Assegaf.
Dia menegaskan, berdasarkan jumlah perserta hanya tercatat 339 dan tidak ditambah berdasarkan surat yang terlampir dari BKN.
Berikut Nama-Nama Peserta Yang Akan Mengikuti Tes Ulang CPNS Boltim 2018