TOTABUAN.CO BOLMONG — Empat anak yang menjadi korban dugaan penyekapan dan pelecehan seksual yang terjadi di areal PT Consh Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai trauma. Bahkan saat ini, keempat anak yang rata-rata masih berumur 13 Tahun itu, mulai menjalani pemeriksaan Psikolog di Manado untuk pemulihan trauma.
Untuk pemulihan trauma, keempat anak tersebut didampingi lembaga perlindungan anak Propinsi Sulut bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bolaang Mongondow. Selain itu akan berkoordinasi dengan unit PPA Polda Sulut dalam penanganan kasus ini.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sulut Yull Takaliuang menilai kinerja Kepolisian Polres Kotamobagu tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. Apalagi kasus ini dialami korban sudah berulang bahkan diduga pelakunya merupakan orang yang sama.
“Saya sangat menyayangkan dan menyesalkan kalau kemudian penyidik Polres Kotamobagu terlalu cepat mengambil kesimpulan sehingga Kapolres mengeluarkan statemen yang merugikan para korban, saya menilai penyelidikan kasus ini polisi tidak profesionalisme menangani kasus tersebut,” ujar Yull.
Melihat dari penyelidikan lanjut Yull, dia menginginkan kasus ini ditinjau kembali karena ternyata ada pelecehan seksual yang terjadi di waktu yang berbeda. Dimana pelaku harus diberi efek jera terlebih pelakuknya adalah warga Negara asing.
“Secara psikologis, korban perlu dipulihkan. Korban kami bawa untuk diperiksa,” ungkapnya.
“Kami melihat penanganan kasus ini tidak prespektif terhadap anak. Dan kami akan bersama sama mengawal kasus ini bersama dengan dinas DP3A Bolmong hingga selesai,” tandasnya.
Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto berharap kasus ini segera terungkap. Apalagi tugas DP3A untuk memberikan perlindungan terhadap anak.
“Kami berharap pelakuknya segera diungkap dan dihukum dengan hukuman sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.
Salah korban yang menjadi korban pelecehan seksual saat dikunjungi LPA Sulut mengaku, bahwa dirinya telah dua kali mendapat tindakan asusila oleh WNA di arela perusahan.
Dia menceritakan, kejadian pelecehatan pertama yang dialaminyasaat bersama adiknya.
Menurut korban, salah satu WNA memanggilnya sambil mengeluarkan kemaluannya.
“Saya takut saya berjalan mundur dan langsung lari. Saat itu ada warga setempat yang melihat saya lari menghindar dari WNA tersebut,” papar Bunga nama samara saat menceritakan kejadian itu.
Kasus penyekepan serta pelecehan tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Kotamobagu. Keempat korban yang didampingi DP3A Bolmong itu sudah dimintai keterangan penyidik unit PPA.
Diharapkan dalam penanganan kasus tersebut, penyidik bekerja professional dan transparan mengingat para korban merupakan akan dibawah umur yang perlu mendapat perlindungan khusus demi masa depan mereka.
Penulis: Hasdy