TOTABUAN.CO BOLMUT—Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Bolmong Utara Recky Posumah mengaku jika dirinya tak menahu soal penambahan volume pekerjaan tahap II pembangunan kantor bupati tahun 2012 senilai Rp 8,3 miliar.
“ Disposisi yang dikeluarkan oleh Bupati Hamdan Datunsolang waktu itu tak masuk ke meja saya. Makanya saya tak tahu. Saya tahu itu juga dari media masa,” kata Recky.
Proyek kantor bupati yang dikerjakan oleh PT.Sarung Wangun Perkasa terus mempolemikan status penambahan volume pekerjaan yang hingga kini belum diselesaikan.
Bahkan pihak kontraktor telah melaporkan kasus ini ke penyidik Polres Bolmong dengan bukti surat desposisi surat yang ditanda tangani mantan bupati Hamdan Datunsolang.
Editor Hasdy Fattah