• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Pemkab Bolsel Bakal Terapkan Gaji PNS Berdasarkan Beban Kerja

Redaksi by Redaksi
5 November 2018
in Bolsel
0
Pemkab Bolsel Bakal Terapkan Gaji PNS Berdasarkan Beban Kerja

Rombongan Pemkab Bolsel yang dipimpin Bupati Bolsel Iskandar kamaru saat berada Pemprov DKI Jakarta

5
SHARES
261
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL–  Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berencana akan mengubah struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencana itu saat ini masih digodok dan masih dipelajari. Bahkan rombongan yang dipimpin Bupati Bolsel Iskandar Kamaru itu melakukan konsultasi dan koordinasi terkait perhitungan tunjangan kerja ke Pemprov DKI Jakarta.

Bupati Bolsel Iskandar Kamaru saat memberikan penjelasan terkit dengan tujuan kedatangan mereka ke Pemprov DKI Jakarta

Menurut Juru bicara Pemkkab Bolsel Ahmadi Modeong, pemberian gaji PNS selama ini diberikan sesuai dengan masa kerja dan golongan. Namun, bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka pemberian gaji akan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab jabatan dan risiko pekerjaan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Itulah maksud dari konsultasi Pemkab Bolsel ke Pemprv DKI Jakarta,” kata Ahmadi Senin (5/11/2018).

Dia mengatakan, struktur penggajian PNS harus sesuai dengan sistem merit atau sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja yang tertera dalam UU ASN. Artinya, diperkirakan penggajian PNS tidak lagi berdasarkan masa kerja dan golongan.

Selam ini lanjutnya pemberian tunjangan berdasarkan sistem merit, kualifikasi kompetensi. Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Bila mengacu pada kebijakan tersebut, maka nantinya ada perbedaan nilai pemberian gaji bagi PNS dengan kinerja yang baik dengan yang kurang baik. Sebab, kinerja serta beban kerja menjadi penilaian utama dalam penetepan gaji.

“Dengan penilaian beban kerja dan kinerja dari masing-masing PNS, maka ada kemungkinan gaji pokok bisa lebih tinggi dibanding tunjangan. Selama ini diketahui tunjangan para ASN lebih tinggi dibanding gaji pokok,” tuturnya.

Dia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan pemberian tunjangan berdasarkan beban kerja yang didasarkan pada kelas dan nilai jabatan yang divalidasi dari Kemenpan RB.

Dalam konsultasi itu Bupati Bolsel Iskandar Kamaru turut didampingi Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Inpektorat Daerah, Badan Keuangan, BKSDM dan Bapelitbangda.

Rombongan di terima Etty Agustijani Kabid Kesra BKD Provpinsi DKI Jakarta, bersama CHaidir, Kabid Pengembangan BKD DKI Jakarta.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Ahmadi Modeonggaji pnsIskandar KamaruKabupaten Bolaang Mongondow SelatanTunjangan PNS
Previous Post

Kopi Robusta dan Arabika Bisa Dikembangkan di Kotamobagu

Next Post

Kembali Pemkab Bolmong Pecat Dua ASN

Next Post
Kembali Pemkab Bolmong Pecat Dua ASN

Kembali Pemkab Bolmong Pecat Dua ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.