Penggunaan Dana Desa di Bolmong Diperketat

 TOTABUAN.CO BOLMONG — Berkaca pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (Dandes) Tahun 2017,  banyak yang bermasalah, membuat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengambil langkah antisipasi dengan memperketat penggunaan anggaran tersebut.

Pemkab Bolmong melalui Inspektorat mulai melakukan audit Dandes 2018 semester awal pada 200 desa di Bolmong.

Bacaan Lainnya

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mengatakan, bahwa dasar dari pemeriksaan kali ini adalah sebagai upaya mengantisipasi agar semua desa dapat mempertanggung jawabkan penggunaan dananya.

“Kami melihat pada LPJ pengelolaan Dandes di sejumlah desa pada 2017 lalu, banyak laporan yang tidak sesuai. Sehingga kali ini melakukan pemeriksaan walaupun tahun 2018 masih berjalan,” ujar Rio Lombone.

Rio juga meminta agar semua desa di Bolmong koperatif dan dapat mempertangungjawabkan setiap anggaran dandes yang digunakan.

“Pemerintah desa juga kami harapkan dapat bersikap transparan atas pengelolaan Dandes terutama kepada masyarakat. “kata Rio.

Selain itu Rio juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan aduan terhadap pengelolaan dandes.

“Tidak perlu khawatir, jika ada kejanggalan segera laporkan karena identitas pelapor akan dirahasiakan,” tandas Rio.

 

Penulis:Viko

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses