• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

La Haja: Soal Kasus Mark Up Gaji Pegawai, SP2D nya Akan Kita Sita

Redaksi by Redaksi
6 Desember 2013
in Berita Utama, Bolsel, Hukrim, Terkini
0
Mantan Bendahara Umum Daerah Dimintai Keterangan Soal Markup Gaji Honor

La Haja Kacabjari Dumoga

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL—Kasus mark up gaji pengawai sebesat Rp 647 juta yang terjadi Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) tahun anggaran 2011 terus ditindak lanjuti pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu Cabang Dumoga.

Sebab selain telah memanggil sejumlah oknum untuk dimintai keterangan beberapa waktu lalu, kini pihak kejaksaan bakal menyita beberapa dokumen serta Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tahun 2011.

” Rencananya pekan depan kita akan sita SP2D nya secara resmi kepada inspektorat daerah ,”ucap Kepala Kejaksaan Cabang Dumoga La Haja.

La Haja menuturkan, setelah melakukan penyitaan, pihaknya juga akan memanggil inspektorat provinsi atau BPKP, untuk menjadi saksi ahli.

Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan seorang tersangka AB alias Ahmad. Ahmad merupakan mantan Bendahara di dinas pendapatan pengelolaan keuangan aset daerah (DPPKAD).

“ Saat ini baru Ahmad saja kita tetapkan tersangka,”tutur dia.

Saat ditanyai apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini, La Haja menjawab, kasus ini tidak melibatkan orang lain, “Ini murni dilakukan Ahmad sendiri, yang me-mark up gaji pegawai sebesar Rp 647 juta,” jelas La Haja.

Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang menemukan adanya mark up gaji sebesar Rp 647 juta tahun anggaran 2011 lalu. Ahmad selaku bendahara yang bertanggung jawab dalam temuan ini, dianggap tidak beritikad baik mengembalikan temuan tersebut. Sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) Bolsel melalui inspektorat daerah menyerahkan kasus ini ke Kejaksaan untuk ditindak lanjuti.

 

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Hanya Sibuk Urus Kegiatan PKK, Kasus Cabul Malah Tak Ditindak Lanjuti

Next Post

Penyidik Tipikor Polres Bolmong Berencana Panggil Sekretaris Daerah

Next Post
Sekot: Penyerahan Aset Bolmong ke Kotamobagu Dipercepat

Penyidik Tipikor Polres Bolmong Berencana Panggil Sekretaris Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan
Bolmong

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

by Redaksi
2 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengatakan, arah kebijakan lima tahun ke depan telah dirumuskan lewat Rencana Pembangunan...

Read moreDetails
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
Pemkab Bolmong Sikapi Isu Dugaan Penimbunan Beras

Pemkab Bolmong Sikapi Isu Dugaan Penimbunan Beras

2 Juli 2025
Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

1 Juli 2025
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.