TOTABUAN.CO BOLMONG — Fakta mencengangkan kembali terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bomong). Tercatat angka kekerasan terhadap anak dibawah umur meningkat sepanjang tahun 2018 ini.
Dihimpun dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bolmong, sejak Januari hingga Oktober 2018, terdapat 59 kasus kekerasan terhadap anak.
Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan data 2017 lalu yang hanya tercatat 46 kasus.
Kepala DP3A Bolmong, Farida Mooduto mengaku prihatin dengan banyaknya kasus tersebut. Ia menyebut faktor pemicu kasus kekerasan anak, salah satunya adalah masalah lingkungan.
“Datanya selama satu tahun, terbagi atas anak sebagai pelaku, yang menjadi korban dan saksi. Tahun ini, dari Januari sampai Oktober sudah ada 59 kasus. Mudah-mudahan tidak akan ada penambahan kasus lagi. Kalau untuk faktornya ini, dari lingkungan. Itu salah satunya,” jelas Farida Selasa (30/10/2018).
Farida mengungkapkan, pihaknya belum lama ini melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan yang dilakukan oleh kakeknya sendiri.
“Terjadi kasus kekerasan seksual, yang dilakukan seorang kakek terhadap cucunya sendiri. Sangat miris dengan adanya kejadian seperti ini. Selaku Dinas terkait kita selalu memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para korban,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau kepada orang tua, agar selalu mengontrol aktifitas dari anak. Apalagi, kata dia, kebanyakan kekerasan terhadap anak kebanyakan pelakunya orang terdekat.
“Harapannya orang tua lebih tahu membawa diri. Jadilah orang tua yang bisa jadi contoh bagi anak-anak. Apalagi para orang tua khususnya ibu-ibu jangan mudah percaya dengan orang yang dianggap dekat. Apalagi yang memiliki anak perempuan. Karena kasus ini terjadi karena ada kesempatan, juga sebagian dilakukan oleh orang teredekat,” tandasnya.
Penulis:Viko