TOTABUAN.CO BOLMONG —Daftar Pemilik Tetap (DPT) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) nampaknya tidak mengakomodir semua wajib pemilih di daerah tersebut.
Terbukti dari data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong, data wajib pemilih pada Oktober ini, dari 15 Kecamatan, laki-laki 95.662, perempuan 87.904 yang berjumlah 183.673 pemilih.
Namun hal itu berbeda dengan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong yang melakukan pleno terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPAHP) pada Agustus lalu. Di mana, untuk jumlah DPT Pemilu 2019, yang ada di 15 kecamatan, 202 desa/kelurahan dan 698 TPS, berjumlah 169.884 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki 87.988 dan pemilih perempuan berjumlah 81.896.
Jika dibandingkan antara data DPT dan wajib pilih dari Disdukcapil, terdapat 13,789 pemilih yang tidak terakomodir dalam DPT.
Menurut Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala, data tersebut baru diperbarui sesuai data dari 15 Kecamatan.
“Itu data baru yang diakumulasi dari 15 kecamatan,” kata Iswan Senin (29/10/2018).
Ditambahkannya, setiap perubahan data akan ada koordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu.
“Nanti kita akan koordinasi, mungkin akan ada pleno perubahan DPT,” jelas Iswan.
Penulis:Viko