TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Setelah melakukan pemeriksaan kepada Ketua Dewan Perwakilan Raktay Daerah (DPRD) Kotamobagu Rustam Siahaan, Kamis (05/12) penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolaang Mongondow kembali melakukan pemeriksaan kepada dua pimpinan DPRD dan satu staf.
Dua pimpinan DPRD itu, yakni Bob Paputungan dan Diana Roring. Sementara satu staf yang diperiksa yakni, Rinto Mokoginta yang merupakan staf di bagian keuangan sekretariat DPRD.
Dua pimpinan DPRD itu tiba di kantor Polres sekitar pukul 12.00 siang. Kehadiran mereka di Polres tak menggunakan mobil dinas, hanya menggunakan kendaraan pribadi, yang hanya didampingi sopir pribadi.
Keduanya diperiksa disatu ruangan, yakni unit IV Tipikor, sekitar sekitar empat jam. Saat dimintai keterangan, Bob tampak keluar masuk ruangan. Sesekali sekretaris DPD II PAN Kotamobagu itu, menuju kamar mandi dengan alasan buang air kecil. Namun tidak seperti Diana Roring. Ketua DPC PDIP Kotamobagu itu tidak tampak kaluar masuk. Dia terus berada di ruangan, meski berada selama empat jam di ruangan.
Sejumlah wartawan yang menunggu di depan ruangan penyidik hanya berhasil mewancarai Bob Paputungan, usai diperiksa. Kata Bob, justru dirinya memberikan apresiasi kepada pihak Polres terkait kasus dugaan suap ini. Cuma saja lanjut Bob, dia terus menepis terkait namanya yang terterah dalam percakapan tersebut.
“ Itu mungkin mirip dengan nama saya. Sehingga saya tak keberatan,” tutur Bob.
Sementara untuk Rinto sendiri , meski diperiksa terlebih dahulu sejak pagi pukul 09.30 pagi, namun pemeriksaan kepadanya hampir bersamaan selesai. Rinto bersamaan keluar dari ruangan bersama Bob dan Diana.
Menurut Rinto, dia ditanya seputaran tugas dan fungsinya selaku bendahara di bagian keuangan. “ Yang pasti hanya seputran tugas dan fungsi saya dibagian keuangan,” kata Rinto.
Pemeriksaan terkait dugaan kasus suap LKPD tercacat, sudah empat orang yang dimintai keterangan, yakni tiga pimpinan DPRD dan staf.
Kepala satuan reserse dan kriminal Polres Bolmong Ajun Komisaris Polisi Iver Manosso mengatakan, masih akan melakukan rapat koordinasi internal terkait dengan dugaan kasus tersebut. Rapat tersebut nantinya akan membahas pengembangan penyelidikan, termasuk pemanggilan lanjutan kepada para anggota DPRD, serta para pimpinan SKPD lainnya.
Editor Hasdy Fattah