• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Iskandar Ingatkan Peran Kades dan BPD Sangat Penting

Redaksi by Redaksi
25 Oktober 2018
in Bolsel
0
Iskandar Ingatkan Peran Kades dan BPD Sangat Penting

Bupati Bolsel Iskandar Kamaru saat memberikan sambutan saat membeku sosialisasi Perundang Undangan

1
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru mengatakan, bahwa peran kepala desa dan BPD sangat penting. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak daerah dalam mensingkronkan program pemerinta daerah.

“Kepala desa dan BPD mempunyai peranan penting dan strategis. Salah satunya membantu tugas pemerintahan dan pembangunan,” kata Iskandar saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang bertempat di Balai Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (25/10/2018).

Kegiatan yang dihadiri Asisten I Alsyafri Kadullah, Kepala Bagian Hukum Kadek Wijayanto, Kasubag Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah Biro Hukum Setdaprov Sulut, serta para kepala desa dan perangkat 81 desa.

Iskandar menjelaskan, sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Tahun 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan Bangsa, maka Kades dan BPD yang mempunyai peranan penting dan strategis.

Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan perundang undangan, yang dilandasi dengan pemikiran bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Negara hukum.

“Segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara termasuk pemerintahan harus profesional berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.

Perundang-undangan harus dipatuhi termasuk pembuatan peraturan desa, daerah, dan provinsi. Dia mencontohkan, pemberian nama desa atau jalan bisa menggunakan peraturan desa terkecuali kabupaten harus melalui peraturan daerah.

“Semua bisa dirancang. Makanya kegiatan ini wajib diikuti dengan baik. Seperti Desa Milangodaa sudah membuat Peraturan Desa (Persen) tentang keamanan desa mulai dari aturan tentang Miras, hewan ternak liar, kebersihan, dan sebagainya,” jelasnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Badan Permusyawaratan DesabolselIskandar Kamarukepala desa
Previous Post

DP3A Bolmong Siap Dampingi Korban Pencabulan Anak di Bawa Umur

Next Post

Wartawan Kotamobagu Ikut Pelatihan Data Driven Journalism

Next Post
Wartawan Kotamobagu Ikut Pelatihan Data Driven Journalism

Wartawan Kotamobagu Ikut Pelatihan Data Driven Journalism

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026
Bolmong

Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026

by Redaksi
4 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dalam rangka persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara tahun 2026, Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi)...

Read moreDetails
ASN Terus Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

ASN Terus Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

4 November 2025
BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

3 November 2025
Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

3 November 2025
Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

3 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.