• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Nasrun Koto Bantu Kelompok Tani dan Nelayan Gratiskan Akta Notaris

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2018
in Kotamobagu
0
Nasrun Koto Bantu Kelompok Tani dan Nelayan Gratiskan Akta Notaris

Nasrun Koto saat menyerahkan akta notaris atau badan hukum kepada salah satu kelompok UMKM

8
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sosok Nasrun Koto tiap hari makin dekat dengan para para kelompok wirausaha. Seperti pelaku UMKM, kelompok Tani dan Nelayan. Pasalnya, kerinduan untuk mengembangkan usaha bagi kelompok usaha terus didorong dengan memberikan kemudahan bagi para kelompok usaha dengan menggratiskan pembuatan akta notaris sebagai badan hukum.

Menurutnya, seiring dengan ketatnya syarat bagi kelompok tani dan nelayan untuk mendapatkan bantuan, kelompok tersebut harus berbadan hukum. Syarat itu kata dia, berdasarkan Surat Edaran Mendagri No. 900/4627/SJ tertanggal 18 Agustus 2015 tentang belanja hibah. Surat edaran Mendagri tersebut sebagai penegasan atas ketentuan Pasal 298 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Dengan regulasi tersebut, syarat mutlak untuk dapat bantuan dana dari pemerintah, harus memiliki badan hukum. Nah, ini perlu dibantu agar kelompok memiliki badan hukum mudah untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,” kata Nasrun.

Kendati disibukan dengan aktivitasnya sebagai Notaris –PPAT di Kota Bitung, namun setiap pekan suami dari Arni Mufida Thalib SH MH yang juga Hakim di Pengadilan Negeri Tondano ini, selalu menyempatkan waktunya di Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow untuk berbaur dengan para kelompok usaha, kelompok tani dan nelayan.

Dia mengaku bantuan badan hukum untuk kelompok tani, nelayan dan kelompok UMKM, agar mereka bisa mengembangkan usahanya, kata alumni SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Kotamobagu ini.

Kendati maju sebagai Caleg dari Partai NasDem untuk DPR Provinsi Sulut, namun pemberian bantuan badan hukum ini, sudah dilakukan sejak tahun 2015 silam.

Dibeberapa kesempatan dengan para kelompok tani, kelompok nelayan serta kelompok UMKM, Nasrun memaparkan pentinganya badan hukum untuk kelompok usaha. Hal ini katanya, sebagai syarat mendapat bantuan alat dan akses permodalan.

Dia mengungkapkan selama ini kelompok tani dan nelayan tidak bisa mendapatkan bantuan permodalan karena tidak memiliki akta badan hukum. Sebab, pemerintah tak akan menggelontorkan bantuan jika tak ada badan hukum dari kelompok tani dan nelayan.

“Syaratnya untuk pembuatan badan hukum yakni foto kopi KTP,” bebernya.

Dia mengungkapkan, sudah menggratiskan mulai dari biaya pengurusan akta sampai biaya ke Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini sudah ada puluhan kelompok yang mendapatkan akta badan hokum gratis. Mulai dari kelompok UMKM, kelompok tani dan nelayan yang tersebar di Kota Kotamobagu, dan Bolaang Mongondow.

“Seperti di Kota Kotamobagu, sudah puluhan kelompok UMKM yang saya fasilitasi pembuatan badan hukum kelompok. Begitu pula dengan kelompok tani dan nelayan,” ujar owner Kopi Korot ini.

 

Penulis: Hasdy

Tags: akta notarisKelompok TaniNasrun KotoUMKM
Previous Post

Kasus Korupsi Jumbara Bolmong Tambah Dua Tersangka Baru

Next Post

Melihat Tradisi Mandi Safar di Desa Sapa 

Next Post
Melihat Tradisi Mandi Safar di Desa Sapa 

Melihat Tradisi Mandi Safar di Desa Sapa 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pidsus: Pemeriksaan Ketua Bawaslu Kotamobagu Dijadwalkan Rabu
Kotamobagu

Pidsus: Pemeriksaan Ketua Bawaslu Kotamobagu Dijadwalkan Rabu

by Redaksi
7 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Upaya pendalaman dugaan penyimpangan dana hibah Rp7.6 miliar di Bawaslu Kotamobagu terus berlanjut. Setelah dua komisioner, AM dan...

Read moreDetails
Warga Bolaang Uki Gencar Tolak Aktivitas PETI Landaso

Warga Bolaang Uki Gencar Tolak Aktivitas PETI Landaso

6 Desember 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Pastikan Nurhayati Tetap Bersekolah

Bupati Yusra Alhabsyi Pastikan Nurhayati Tetap Bersekolah

6 Desember 2025
Pidsus Kejari Kotamobagu Periksa Komisioner Bawaslu

Pidsus Kejari Kotamobagu Periksa Komisioner Bawaslu

6 Desember 2025
Bupati, Wali Kota, Kapolres dan Kajari Lepas Letkol Inf Fahmil Harris

Bupati, Wali Kota, Kapolres dan Kajari Lepas Letkol Inf Fahmil Harris

5 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.