• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Aktivitas PT Panorama di Boltim Ilegal

Redaksi by Redaksi
19 Oktober 2018
in Boltim
0
Aktivitas PT Panorama di Boltim Ilegal

Wakil Ketua DPRD Boltim Antonius Afendi Muaya bersama Ketua Komisi I Sofyan Alhabsy saat melakukan sidak dilokasi pertambangan PT PANORAMA

0
SHARES
313
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melakukan pertemuan dengan pihak KUD Nomontang yang merupakan penanggung jawab di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Lanut Kecamatan Modayag.

Pertemuan tersebut membahas terkait keberadaan PT Panorama yang melakukan aktifitas pertambangan emas yang diketahui ilegal.

“Dari hasil pertemuan, diketahui ternyata aktifitas PT Panorama tidak diakui oleh KUD Nomontang. Selama beroperasi, pihak PT Panorama tidak mengantongi izin pertambangan serta izin lingkungan. Ini ilegal sehingga harus dilakukan penutupan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, Sjukri Tawil, Kamis (18/10/2018).

Menurut Tawil, sistem yang dilakukan pihak KUD Nomontang sangat amburadul. Mulai dari masalah administrasi koperasi dan pengelolaan wilayah pertambangan.

“Kondisi KUD Nomontang saat ini sedang sakit karena sistem didalamnya amburadul. Pihak KUD Nomontang juga sudah pernah melaporkan hasil pemantauan lingkungan. Padahal sesuai aturan mereka harus melapor tiga sampai enam bulan sekali,” beber Tawil kepada wartawan.

Asisten II Pemkab Boltim Sony Waroka menambahkan, dalam melakukan kegiatan pertambangan emas, pihak KUD Nomontang juga tidak mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Anehnya yang mengajukan IMB adalah perorangan, sehingga ditolak oleh Pemda karena lokasi tersebut masuk wilayah KUD Nomontang. Yang berhak mengajukan permohonan IMB adalah pihak koperasi bukan perorangan,” kata Sony.

Sebelumnya pihak DPRD Boltim juga telah turun melakukan pemantauan terkait aktifitas pertambangan di KUD Nomontang. Dalam pemantauan tersebut, DPRD menemukan adanya pengelolaan emas dengan skala besar yang tidak sesuai lagi dengan izin AMDAL.

 

Penulis: Hasdy

Tags: AmdalKabupaten Bolaang Mongondow TimurKUD NomontangPT PanoramatambangTambang IlegalWilayah Pertambangan Rakyat
Previous Post

Dinas Pendidikan Bolmong Mulai Lakukan Pemetaan Guru

Next Post

Buka Gelar Pengawasan, Iskandar Ajak Kepala Desa Komitmen Bekerja Lebih Baik dan Profesional

Next Post
Buka Gelar Pengawasan, Iskandar Ajak Kepala Desa Komitmen Bekerja Lebih Baik dan Profesional

Buka Gelar Pengawasan, Iskandar Ajak Kepala Desa Komitmen Bekerja Lebih Baik dan Profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap
Kotamobagu

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Upaya penyamaran menggunakan akun WhatsApp palsu yang mencatut nama Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta akhirnya...

Read moreDetails
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.