• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Soal Usulan Hak Angket, Riston Menilai Risman Baya Tak Punya Sikap. Anggota Fraksi Golkar Pecah Kongsi

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2013
in Bolsel, Caleg, Etalase, Politik, Terkini
0
Soal Usulan Hak Angket, Riston Menilai Risman Baya Tak Punya Sikap. Anggota Fraksi Golkar Pecah Kongsi
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL—Pengusulan pembentukan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerahn (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) rupanya tak sejalan dengan apa yang digembar gemborkan sebelumnya. Para politisi di DPRD ini nampaknya lalri dari komitmen yang ada, terkait dugaan penggunaan ijasah palsu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD).

Kata Wakil ketua DPRD Riston Mokoagow yang merupakkan sebagai pengusul, salah satunya Risman Baya. Risman dinilai plin plan dalam mengambil sikap. Padahal Risman satu diantaranya personil DPRD yang menandatangani usulan pembentukan hak angket tersebut Kamis (28/11) lalu. Justru Risman menolak pembentukan Pansus yang akan mengusut masalah proses penetapan DCT Caleg yang menggunakan ijsah palsu.

“Saya menilai itu adalah sikap politisi yang ke kanak-kanakan dan tak punya sikap,” kata Riston.

Saat kesempatan memberikan pendapat, Justru Baya salah satu yang getol menolak pembentukan hak angket. Jalanya rapat paripurna pun memanas, saling adu argument tak terhindarkan antara yang pro dan kontra.

Terpisah Risman Baya menjelaskan, dirinya menolak untuk pembentukan hak angket mengaku jika sudah intruksi dari partai terhadap dirinya.

” Ini sesuai dengan intruksi partai, ” kilah Risman yang belum sebulan menggantikan Raksasa Mamonto dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Bahkann bukan hanya Risman, akan tetapi Fraksi Partai Golkar juga pecah kongsi. Mereka terlihat tidak solid dalam rapat. Anggota fraksi terpecah, tiga personil menyetujui pembentukan hak angket sementara lainnya menyatakan menolak. Mereka daroi fraksi yang mendukung pembentuikan hak angket yakni Ibrahim Podomi, Hartini Badu, dan Marini S. Sedangkan Ketua Fraksi Golkar, Iskandar Kamaru menolak, Abdul Razak Bunsal yang notabene adalah ketua DPD II, justru memilih meninggalkan sidang paripurna dan Ismail Paputungan tak bersikap. Sementara satu personil yakni Sultan Zukarnaen tidak hadir. Paripurna yang dipimpin Riston Mokoagow menskors sidang hingga batas waktu tak ditentukan dan belum menghasilkan keputusan.

Dari total 20 personil DPRD hanya dihadiri 15 anggota. Dua dari 9 anggota penginisiatif pembentukan Pansus hak angket juga tak hadir yakni,Sarifudin Datu dan Zultan Zukarnaen.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

DPRD Kotamobagu Siap Telusuri Bantuan Sapi Dari Kementrian Sosial

Next Post

Sengketa Tapal Batas Kabupaten Mitra dan Boltim, Bakal Jadi Kendala Pemekaran PBMR

Next Post
Sengketa Tapal Batas Kabupaten Mitra dan Boltim, Bakal Jadi Kendala Pemekaran PBMR

Sengketa Tapal Batas Kabupaten Mitra dan Boltim, Bakal Jadi Kendala Pemekaran PBMR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.