Oleh: Faisal Manoppo
Nomor telepon seluler 08152744xxxx tiba-tiba keluar dari grup Whatsapp bernama ‘Pemkab Bolsel’. Dalam penghuni grup aplikasi pesan smartphone yang dibentuk sejak enam tahun lalu, mulai dari Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD, Bagian hingga Camat. Grup ini dibuat dengan tujuan mempercepat alur komunikasi kebirokrasian sekaligus peran pengawasan melekat terhadap seluruh pimpinan dan pejabat di liungkup kepemerintahan Kabupaten Bolmong Selatan.
Hi Herson Mayulu tidak lagi berinteraksi dalam grup itu, tiga bulan sebelum dirinya secara resmi menyampaikan pengunduran dirinya sebagai bupati pada rapat paripurna di DPRD, awal Agustus lalu. Admin grup lalu ‘dimandatkan’ kepada Wakil Bupati. Meski demikian statusnya sebagai bupati masih melekat sebelum akhirnya resmi masuk dalam Daftar Calon Tetap oleh KPU.
Namun, jauh sebelum Herson melakukan itu, dia telah melimpahkan lebih dari 90 persen kewewenangan bupati kepada wakilnya. Urusan dalam kepemerintahan, menjadi ranah tugas kerja keseharian Iskandar Kamaru nyaris sepekan dilantiknya duet ‘H2M Bersinar’ di periode kedua Herson Mayulu. Sisanya, Herson Mayulu melaksanakan tugas kepala daerah dengan mengemban misi mengangkat Kabupaten Bolmong Selatan dikenal hingga ditingkat nasional. Bukan sesumbar. Ini terbukti ketika Herson Mayulu mempresentasikan pontesi BUMDes Kabupaten Bolmong Selatan dalam acara Archipelago Expo di Malaysia, tujuh bulan lalu. Kabupaten Bolmong Selatan salah satu daerah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat mewaliki Indonesia. Dan tidak sedikit prestasi lainnya yang ditorehkan demi kemajuan Kabupaten Bolmong Selatan.
Belakangan mucul isu miring yang ditujukan kepada Herson Mayulu. Bahwa dia masih menggunakan fasilitas pemerintah pascapengunduran dirinya sebagai bupati.
Isu yang dibangun ini sesat belaka. Jauh dari tuduhan itu. Herson Mayulu telah meletakkan jabatan beserta seluruh tetek bengek yang melekat pada dirinya selama memimpin Bolmong Selatan. Seribu persen tidak ada lagi fasilitas pemerintah yang membawa dirinya beraktivitas. Mobil dinas, ajudan, patroli dan pengawalan (Patwal), makan-minum, serta pelayanan sebagaimana layaknya yang diberikan kepala daerah jauh dari kehidupannya kini.
Hal ini nampak di kediamannya juga, perkebunan bukit Kima, Desa Batuhamba Kecamatan Bolaang Uki. Yang mana sebelumnya, terdapat pengawalan dari satuan polisi pamong praja mulai dari pintu pagar sampai halaman depan teras rumah. Kini, pintu pagar terbuka lapang. Siapapun yang hendak bertamu, dapat langsung masuk dan bertemu dengannya tanpa ada sekatan pengawal.
Tidak banyak yang tahu. Sejak awal kepemimpinannya tahun 2010, dia tidak meminta untuk segera membangun rumah dinas. Anggaran pasti miliaran rupiah. Ia lebih memilih tinggal di rumah seorang warga di Desa Pinolosian. Selang setahun kemudian, dia beranjak dari rumah dinas kontrakan itu. Herson Mayulu lebih nyaman bertempat tinggal di perkebunannya dan membangun ‘sabuah’ atau pondok rumah kayu berkamar satu yang dibangunnya dengan uang pribadi. Kebijakan seorang kepala daerah yang sangat hemat sehemat-hematnya karena memahami kondisi daerah lebih membutuhkan sekadar membangun rumah dinas bupati.
Hanya satu mobil yang dipinjamkan dari seorang kawannya, oleh Herson Mayulu saat ini gunakan menemani aktivitasnya keseharian. Seorang mantan kepala daerah yang tidak beranjak dari kesedehanaannya. Isu untuk menciptakan citra buruk terhadap Herson Mayulu ini pasti akan dengan cepat memutar balik fakta yang sebenarnya. Di kediamannya, dia hanya ditemani oleh lima orang tukang kebun yang sejak lama bersamanya. Tukang kebun ini, dua diantaranya merangkap juru masak. (***)