TOTABUAN.CO POLITIK – Nasrun Koto calon legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem terus menunjukan dengan merealisasi penerbitan badan hukum secara gratis kepada para pelaku usaha kecil menengah (UKM). Hal itu dilakukan agar para pelaku usaha mikro yang bergerak di bidang usaha kecil bisa mengembangkan usaha mereka.
Caleg Nasdem nomor urut 10 Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini, mengunkapkan hal ini sudah dilakukan jauh hari sebelum dirinya mencalonkan diri sebagai Caleg.
Ratusan akta badan hukum telah dibantu diterbitkan dan diserahkan. Mereka datang dari sejumlah wilayah dari BMR.
“Ini bentuk keprihatinan saya kepada pelaku usaha, agar mereka bisa mengembangkan usaha mereka,” ujar Nasrun.
Dia mengatakan, pembinaan kemandirian rakyat bagi para pelaku UKM harus dilakukan. Disamping itu mereka juga membutuhan bantuan modal atau tambahan modal untuk mengembangkan usaha memreka.
Dengan adanya badan hukum, nantinya bisa berguna untuk mengembangkan usaha mereka.
Pengembangan bagi para pelaku UKM sangat sejalan dengan program partai Nasdem katanya. Lebih khusus masyarakat kurang mampu.
Owner Kedai Kopi Korot ini tidak ingin memberikan janji kepada masyarakat melainkan bukti nyata merealisaikan program sehingga akan berkelanjutan untuk mengembangkan ekonomi kreatif dalam mengurangi penganguran.
Dia mengungkapkan pelaku UKM sebagai tulang punggung perekonomian di daerah. Sehingga peran kita menjadi penting untuk ikut melakukan pembinaan kepada mereka.
Penulis: Hasdy