• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Perda Retribusi Pedagang di Kotamobagu Dinilai Memberatkan

Redaksi by Redaksi
10 Oktober 2018
in Kotamobagu
0
Perda Retribusi Pedagang di Kotamobagu Dinilai Memberatkan

Pasar 23 Maret Kotamobagu

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Ratusan pedagang yang menempati Ruko di Pasar 23 Maret hingga kini enggan membayar retribusi kepada pemerintah. Pasalnya, Retribusi yang dibebankan kepada para pedagang nilai terlalu tinggi.

Menurut para pedagang, Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang retribusi yang diterapkan dinas perdagangan dan perindustrian untuk menarik retribusi memberatkan dan sangat sepihak.

Sekretaris Aliansi Pedagang Pemilik Ruko Pasar 23 Maret Faruk Manoppo mengatakan, para pedagang belum mau membayar karena Perda Nomor 7 tahun 2017 bertentangan dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Faruk menjelaskan, sebelumnya retibusi yang dibayarkan itu berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2012 yang hanya Rp2.500 permeter. Sedangkan untuk penarikan retribusi yang diterapkan saat ini kata lanjutnya, yakni Perda Nomor 7 Tahun 2017 yakni Rp12.000 permeter.

“Perda Nomor 7 Tahun 2017 itu biata retribusi 12 ribu permeter. Ini terjadi kenaikan 400 persen,” jelasnya.

Dia mencotohkan, untuk ruangan Ruko yang ditempati saat ini biasanya rentribusi yang dibayarkan berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2012 hanya Rp2.500. dengan ukuran 6×8 hanya Rp120.000.

Sedangkan Perda Nomor 7 Tahun 2017 dengan Rp12.000 permeter, dia harus membayar Rp576.000.

Dia menilai penerapan Perda nomor 7 tahun 2017 sangat memberatkan bagii pedagang. Hal ini juga sudah dilaporkan ke Obdusman.

Menurutnya telah terjadi dugaan penyalagunaan penyimpangan prosedur di dalam penerapan tariff retribusi. Bahkan tidak ada kesepakatan antara pedagang dengan pemerintah kota mengenai besar retribusi tersebut.

“Kita sudah laporkan hal ini ke Ombudsman. Di mana adanya dugaan penundaan terhadap penertiban SHGB pemiik ruko. Karena SGBH itu merupakan kontrak investasi jangka panjang,” paparnya.

 

Penulis: Hasdy

 

Tags: Kota KotamobaguRetribusi Pedagang
Previous Post

Bupati Bolsel Buka Bimtek Penyusunan Anjab ABK

Next Post

Nasrun Koto, Caleg NasDem Bantu Ratusan Pelaku UKM

Next Post
Nasrun Koto, Caleg NasDem Bantu Ratusan Pelaku UKM

Nasrun Koto, Caleg NasDem Bantu Ratusan Pelaku UKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung
Bolmong

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

by Redaksi
3 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemerintah daerah akan terlibat langsung dalam pembelian hasil panen jagung secara langsung dari petani. Hal ini dilakukan...

Read moreDetails
Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

3 Juni 2025
Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

2 Juni 2025
Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

2 Juni 2025
Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

1 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.