• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Desa di Kecamatan Lolayan Tetap Pertahankan Tanah Warisan Untuk Digarap PT AMS

Redaksi by Redaksi
1 Desember 2013
in Berita Utama, Bolmong, Terkini
0
Kepala Desa Tanoyan Dapat Tekanan Via SMS Soal Penolakan Perusahan Tambang PT AMS

Demo Penolakan PT AMS oleh dua desa beberapa waktu lalu|foto dok

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG—Dua desa yang ada di Kecamatan Lolayan yakni Desa Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan terus menolak masuknya perusahan tambang PT Arafura Mandiri Semangat (AMS) untuk melakukan sosialisasi. Penolakan itu dikarenakan, warga terus mempertahankan tanah warisan leluhur mereka untuk dijadikan lahan garapan eksploitasi perusahan.

“Pemerintah desa dan masyarakat adat Tanoyan Bersatu tetap menolak masuknya PT AMS. Bahkan sekali pun Pemda yang datang untuk melakukan sosialisasi di desa kami. Dari awal sikap kami jelas menolak kegiatan eksploitasi PT AMS di tanah adat kami. Sampai titik darah terakhir, kami akan tolak PT AMS,” tegas Jasman, Minggu (01/12).

Senada dikatakan Kepala Desa Tanoyan Selatan Urip M Detu. Menurutnya, penolakan tersebut berdasarkan hasil rapat antara pemerintah desa dan masyarakat adat.

“Penolakan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat. Jadi kami tidak akan mengijinkan pemda dan PT AMS melakukan sosialisasi di desa sesuai keputusan rapat. Jalur transportasi masuk ke desa akan diblokir warga sebagai bentuk penolakan kepada PT AMS,” tambahnya.

Tokoh Pemuda Desa Tanoyan Bersatu Abdul Nasir Ganggai menegaskan, PT AMS Haram hukumnya “merampas” hak masyarakat adat desa Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan. “Sampai kapanpun kami tidak akan pernah merestui PT AMS melakukan kegiatan eksploitasi di desa kami. Karena tidak ada jaminan perusahaan pertambangan di Bolmong mampu membawa kesejahteraan. Desa Bakan adalah potret paling nyata. Apakah dengan masuknya PT JRBM lantas kesejahteraan masyarakat bakan bisa terjamin. Jadi kalau bicara soal kesejahteraan perusahaan pertambangan untuk masyarakat bagi kami itu hanya sebuah bahasa untuk mengelabui masyarakat adat,” tandas Nasir.

Camat Lolayan Revany Paputungan saat dikonfirmasi membenarkan akan ada kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan PT AMS di desa Tanoyan.

“Iya ada sosialisasi, undangan sosialisasi sudah jalan, pelaksanaanya di balai Desa tTanoyan. Yang menandatangani surat undangan asisten II langsung,” urai Revany.

Seperti diketahui, pada Kamis 28 Maret 2013 lalu, ribuan masyarakat adat Desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan bersama pemerintah desa, menggelar aksi besar-besaran di gedung DPRD dan Kantor Pemda di Lolak menolak masuknya PT AMS di wilayah mereka. Saat itu, ketua DPRD Hi Abdul Kadir Mangkat menandatangi surat pernyataan penolakan PT AMS yang disodorkan warga.

EditorHasdy Fattah

 

Previous Post

Warga Pindol Tolak Lahan Mereka Hanya Ditawari Rp 3.500 Permeter

Next Post

Pemerintah Kotamobagu Terima 42 Miliar Lebih dari Pemkab Bolmong

Next Post
Pemerintah Kotamobagu Terima 42 Miliar Lebih dari Pemkab Bolmong

Pemerintah Kotamobagu Terima 42 Miliar Lebih dari Pemkab Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.