• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Di Hadapan KPK, Bupati Bolmong Mengaku Tolak Gratifikasi dari Pengusaha Tambang

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2018
in Bolmong
0
Di Hadapan KPK, Bupati Bolmong Mengaku Tolak Gratifikasi dari Pengusaha Tambang

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat membeberkan hadiah kepada tim KPK

41
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepardjo Mokoagow  menerima kunjungan kerja tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Bupati Bolmong Selasa (9/10/2018).

Di hadapan dua orang tim dari KPK, Yasti membeberkan jika dirinya menolak gratifikasi pemberian dari salah satu pengusaha tambang. Bahkan hadiah yang diberikan itu, langsung diserahkan kepada tim KPK.

“Hadiah itu berupa pewangi ruangan. Rupanya itu bermanfaat sebagai alat terapi kesehatan. Harganya dijual senilai Rp 2.390.000 perpaket,” beber Yasti.

Awalnya kata Yasti, menerima pesan WhatsApp dari salah satu pengusaha. Bahwa ada bingkisan yang akan diserahkan istri dari pengusaha tersebut.

“Beberapa waktu lalu saya menerima pesan WhatsApp, dimana pengusaha ini menyampaikan istrinya sedang berada di Kotamobagu dan akan menyerahkan bingkisan. Namun saya menolak, dengan mengatakan jangan memberikan hadiah sebab saya tidak menginginkannya,” papar Yasti.

Namun kendati demikian, Yasti meminta maaf kepada oknum tersebut karena tidak mau menerima bantuan dalam bentuk apapun.

“Mohon maaf sekali lagi,” tuturnya.

Meski telah ditolak, beberapa hari kemudian bingkisan itu tiba di rumah. Namun bertepatan ada pertemuan dengan KPK, Ia menyerahkan bingkisan itu.

Sementara itu Tim KPK, Bagian Korsupgah, Muh Indra Furqon mengapresiasi langkah Bupati Bolmong.

“Kami memberikan apresiasi apa yang dilakukan Bupati,” tuturnya.

Gratifikasi itu jika dalam 30 hari tidak dilaporkan atau setelah 30 hari baru dilaporkan akan ada hukum dan lebih berat.

“Pada dasarnya bagi ASN dan penyelenggaran negara sangat dilarang menerima hadiah sesuai sumpah ASN. Saya ingin seluruh ASN menolak gratifikasi dan bisa melaporkan,” ucap Muh Indra.

Menurutnya, gratifikasi ialah memberi tanpa maksud apa-apa dan ikhlas, tapi ingin mengambil hati pejabat dengan harapan kedepannya ingin meminta atau memohon sesuatu.

“Sama halnya dengan bom waktu yang bisa meledak kapan saja,” jelasnya.

Sementara itu, barang yang diberikan kepada Bupati dititipkan kepada Inspektorat Bolmong untuk selanjutnya dilaporkan ke KPK.

 

Penulis: Viko

Tags: bolaang mongondowkomisi pemberantasan korupsiYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Kirim Logistik dan Tim Relawan ke Sulteng

Next Post

Tim Pemenangan Herson Mayulu Dikukuhkan

Next Post
Tim Pemenangan Herson Mayulu Dikukuhkan

Tim Pemenangan Herson Mayulu Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.