• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Warga Pindol Tolak Lahan Mereka Hanya Ditawari Rp 3.500 Permeter

Redaksi by Redaksi
1 Desember 2013
in Berita Utama, Bolmong, Sulut, Terkini
0
Warga Pindol Tolak Lahan Mereka Hanya Ditawari Rp 3.500 Permeter

Ilustrasi Aksi Penolakan

0
SHARES
188
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG—Sejumlah warga yang adai di Desa Pindol Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menolak lahan mereka hanya dibayar Rp 3. 500 permeter. Menurut Ajis Paputungan warga Pindol, pembelian lahan itu terlalu murah, sehingga warga tetap menolak. “ Terlalu murah. Inikan tidak masuk akal lahan kami hanya dibayar Rp 3.500 permeter,” tutur Ajis yang didampingi sejumlah warga lainnya.

Padahal kata Ajis,untuk biaya pembebasan lahan telah di biayai oleh APBN tahun anggaran 2013 melalui DIPA Balai Sungai Sulawesi 1 Manado. Untuk pembangunan waduk itu melintasi sejumlah lahan pertanian dan perkebunan. Lahan dan perkebunan itu sudah di garap dan diolah oleh masyarakat sejak tahun 1968 dan sudah mengantongi SKPT dan juga melakukan Pembayaran Pajak.

“ Lahan kami sudah digarap sekitar 61 tahun, inikan tak masuk akal,”tutur Ajis sembari menambahkan tetap akan menolak dan tidak akan memberikan lahan mereka untuk pembangunan waduk.

Terpisah Ketua LP3K Korwil Bolmong Raya melalui Korwil Salmin Tubagus meminta kepada pemerintah terlebih pihak Balai sungai yang mempunyai program tersebut, jangan sampai melakukan pembodohan kepada masyarakat Pindol. Pembayaran ganti rugi tanah tersebut harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada dengan dasar nilai jual objek pajak (NJOP).

“ Itukan bukan lahan tidur atau tanah negara, tetapi lahan tersebut merupakan lahan pertanian dan perkebunan yang sudah di garap dan di olah kurang lebih 61 tahun,”tambahnya.

LP3K akan mengawal proses ganti rugi lahan dgn tidak merugikan kedua belah pihak. Bahkan kata LP3K akan mengirim surat ke Dirjen Sumber daya Air Departemen Pekerjaan Umum RI untuk meminta klarifikasi apakah penggantian lahan tersebut hanya sebesar Rp. 3.500, seperti yang disosialisasikan oleh pihak Balai Sungai pada 25 November lalu.

 

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Kabupaten Bolmong Selatan Ancam Gabung Provinsi Gorontalo ?

Next Post

Dua Desa di Kecamatan Lolayan Tetap Pertahankan Tanah Warisan Untuk Digarap PT AMS

Next Post
Kepala Desa Tanoyan Dapat Tekanan Via SMS Soal Penolakan Perusahan Tambang PT AMS

Dua Desa di Kecamatan Lolayan Tetap Pertahankan Tanah Warisan Untuk Digarap PT AMS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.