TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengajukan surat pergantian ke DPRD Kota Kotamobagu terkait dengan proses Pergantian Antar waktu (PAW) lima kader mereka karena pindah partai. Selain surat permintaan PAW, ada juga surat pergantian Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir ke Begie Chandra Gobel.
“Iya, surat sudah diserahkan tadi dari jajaran pengurus DPD PAN Kotamobagu ke sekretariad DPRD,” ujar salah satu pengurus DPW PAN Sulut Begie Chandra Gobel ketika dikonfirmasi.
Menurut Begie ada enam surat yang diserahkan. Yakni lima surat PAW dan satu surat lagi untuk pergantuan posisi ketua DPRD.
“Tadi kebetulan saya lagi di kantor, teman-teman sempat mampir di ruangan dan menyampaikan hal itu,” ungkap Begie.
Untuk lima surat yang dimasukan itu yakni permintaan PAW Bob Paputungan, Ahmad Sabir, Arman Adati, Steward Adityo Pantas dan Nelson Alfrets Paat. Lima kader PAN ini pada pemilu 2019 tercatat sudah bukan kader PAN dan sebagai Caleg dari partai lain.
Lima usulan pergantian itu yakni Bob Paputungan diganti dengan Johanna Palefu, Ahmad Sabir diganti dengan Rindianto Yambo, Arman Adati diganti dengan Sri Rahayu Monoarfa, Steward Adityo Pantas diganti dengan Swengly Arthur Thoy Manoso, dan Nelso Alfrets Paath diganti dengan Hj Nurlina Mokoginta.
Penulis: Hasdy