• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yasti Berang Anggaran Tenaga Harian Lepas di Dinas Tidak Transparan

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2018
in Bolmong
0
Yasti Berang Anggaran Tenaga Harian Lepas di Dinas Tidak Transparan
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG– Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow kembali menyorot  kinerja Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD)  yang tidak transparan mengenai anggaran Tenaga Harian Lepas (THL). Hal ini terungkap saat Bupati memimpin rapat bersama 37 pimpinan SKPD di ruang pertemuan kantor Bupati Senin (08/10/2018).

Saat jalannya rapat, Yasti menyinggung soal jumlah total keseluruhan THL di tiap SKPD. Ia mengungkapkan, perekrutan THL gelondongan dan tidak berdasar pada perhitungan dan pertimbangan kondisi keuangan daerah.

“Ini yang mengakibatkan kebocoran anggaran daerah. Para tenaga harian lepas itukan dibayar? Bagaimana kita akan efisiensi anggaran jika jumlah pegawai tidak ada data yang pasti?,” tanya Yasti kepada pimpian SKPD yang membidangi masalah THL.

Yasti menekankan, ke depan tiap setiap SKPD dapat memberlakukan tranparansi upah pegawai.

“Saya minta Badan Keuangan Daerah membuka rekening di tiap SKPD. Saya akan melihat anggaran pengeluaran untuk THL, kalau data BKPP tidak valid (Lengkap), Kepala Badannya saya ganti,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga menyoroti jumlah tenaga kontrak yang ada di Sekretariat DPRD Bolmong. Menurutnya jumlah THL di DPRD berjumlah 59 orang.

“Pertanyaannya PNS yang ada di situ kerjanya apa? Untuk melayani 30 anggota DPRD apa perlu 59 orang? Daerah ini (Bolmong) urutan kedua dengan jumlah pegawai terbanyak di Sulut setelah Minahasa Induk, jika di tiap OPD sembarang menerima THL, pegawainya kerja apa?,” ujar Yasti.

Yasti menegaskan,  mulai saat ini Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga kontrak harus ditandatangani langsung olehnya.

“Mulai saat ini SK pengangkatan atau penerimaan tenaga kontrak harus Bupati yang menandatangani,” tegasnya.

 

Penulis: Viko

 

Tags: Kabupaten Bolaang MongondowTenaga Harian LepasYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Polisi Rekontruksi Kasus Pembunuhan Suami Bunuh Istri Asal Desa Ayong

Next Post

Inspektorat: Pengunaan Dana BOS dan Puskesmas di Bolmong Siap Diaudit

Next Post
Inspektorat: Pengunaan Dana BOS dan Puskesmas di Bolmong Siap Diaudit

Inspektorat: Pengunaan Dana BOS dan Puskesmas di Bolmong Siap Diaudit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.