TOTABUAN.CO BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terpadu bersama jajaran Bawaslu Bolmong, Partai Politik, Pemda Bolmong dan Polres Bolmong Selasa (2/10/2018).
Rakor tersebut dilaksanakan di Sutan Raja Kotamobagu dihadiri oleh PPK dan Panwascam se-Bolmong.
Ketua KPU Bolmong, Fahmi Ghazali Gobel dalam Rakor mengatakan, kampanye merupakan sarana oleh partai politik untuk sosialisasikan visi misi, citra diri dan lainnya sebagaimana diatur oleh peraturan dan perundangan-undangan.
“Tujuan Rakor ini lebih kepada sosialisasi soal kampanye,” kata Fahmi.
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Daendels Somboadile menjelaskan rakor seperti ini sudah dilakukan oleh KPU Provinsi Sulut, sehingga ini tindaklanjutnya.
Menurutnya, kampanye merupakan domain parpol, akan tetapi ada batasan yang diberlakukan. Misalnya, pengurusan pemberitahuan ke Polres adalah kewenangan Polres, sebagai pihak yang mengetahui soal keamanan wilayah.
“Makanya kita libatkan juga stakeholder agar bisa diketahui lebih luas tentang kampanye,” jelas Daendels.
Penulis: Hasdy