• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Riston: Surat Usulan Pengajuan Hak Angket Sudah Dilayangkan ke Ketua DPRD

Redaksi by Redaksi
29 November 2013
in Berita Utama, Bolsel, Etalase, Politik, Terkini
0
DPRD Wacanakan Panggil Lima Komisioner KPUD Terkait Dugaan Ijasah Palsu

Riston Mokoagow

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL—Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) Riston Mokoagow mengatakan, bahwa atas nama lembaga telah melayangkan surat pengajuan hak angket DPRD ke ketua DPRD Abdul Razak Bunsal.

Surat yang bernomor 170/119/DPRD-BMS/X/2013 itu dilayangkan ke pimpinan Kamis (28/11) melalui lembar desposisi sekretariat DPRD.

“ Sudah dilayangkan surat pengajuan hak angket ke pimpinan,”kata Riston usai rapat paripurna Ramperda Kamis (28/11).

Dari isi surat pengajuan di poin kedua itu, alasan pengajuan hak angket , karena, kuat dugaan adanya indikasi penggunaan ijasah yang kurang diyakini keberadaannya oleh para calon anggota legislatif. Serta diduga kuat belum adanya surat keputusan pemberhentian atau pensiun bagi caleg yang berasal pegawai negeri sipil sebagaimana diatur dalam peraturan KPU, nomor 13 tahun 2013. Sehingga kata Riston, selaku pengusul, telah memberikan surat pengajukan hak penyelidikan, kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut.

“ Hak angket itu guna melakukan penyelidikan terkait dugaan kuat penggunaan ijasah palsu,” tuturnya.

Dia menjelaskan, diundangnya komisioner KPUD itu, karena DPRD hanya ingin meminta klarifikasi saja. Karena memang DPRD hanya menjelaskan tugas dan fungsi. Pun jika itu terbukti, DPRD hanya menuntut kepada caleg bukan kepada KPUD ,imbuhnya.

“ Tujuan kami hanya meminta data berapa jumlah caleg yang menggunakan ijasah SI dan berapa D3 serta lulusan SMA.Nanti soal dugaan itu DPRD yang akan melakukan penyelidikan. Dan tidak ada urusan lagi dengan KPUD,”tuturnya.

Riston mengaku yakin bukan hanya penggunaan ijsah palsu, akan tetapi ada caleg yang lolos dalam daftar calon tetap (DCT) yang belum memiliki surat keputusan (SK) pensiun.

 

Editor Hasdy Fattah

 

 

 

Previous Post

U Mild Tour Zone Manjakan Pengunjung Warung Kopi Jarod Kotamobagu

Next Post

Dua Tahun Anggaran, Sehan Landjar Tolak Pengadaan Mobil Dinas

Next Post
Sehan: Polres Harus Berani Menahan 20 Anggota DPRD

Dua Tahun Anggaran, Sehan Landjar Tolak Pengadaan Mobil Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.