TOTABUAN.CO BOLMONG – Aktivitas pertambangan PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) terus menjadi sorotan. Selain karena pengelolaan limbah yang kerap mencemari sungai, kini pihak perusahan mulai masuk ke wilayah tebing.
Informasi yang didapat, bahwa perusahan mulai melakukan aktivitas di lokasi main ridge. Padahal, lokasi ini merupakan tebing penyangga.
Tebing penyangga ini merupakan lokasi yang berbatasan dan mengarah ke arah Desa Matali Baru serta Desa Bakan Kecamatan Lolayan.
“Ini menyalahi aturan dan membahayakan. Karena suda di tebing penyangga,” ujar sumber yang meminta namanya tidak dipublis.
Dia mengatakan, aktivitas pertambangan itu dikuatirkan bila terjadi longsor, bisa berdampak fatal bagi warga sekitar. Apalagi, lokasi tersebut sudah di jadikan lokasi pertambangan oleh warga.
“Meski pasca tambang nanti akan dijadikan west dum, namun itu tidak menjadi jaminan. Mengingat kontur tanahnya sudah berubah (bukan asli lagi), di samping pohon yang menjadi penyeimbang tidak ada lagi,” jelasnya.
Selain itu lokasi tersebut juga dikabarkan masih bermasalah. Mengingat ada gugatan dari pemilik karena belum ada pembebasan lahan.
Sangat disayangkan PT JRBM lakukan penambangan di area tersebut. Mengingat daerah penyangga yang langsung mengarah ke desa terganggu bahkan tidak ada lagi.
Penulis: Hasdy