• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dishub Kotamobagu Dinilai Keliru Gunakan Perda Nomor Lima Soal Portal

Redaksi by Redaksi
23 September 2018
in Kotamobagu
0
Dishub Kotamobagu Dinilai Keliru Gunakan Perda Nomor Lima Soal Portal

Portal retribusi parkir menuju Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kotamobagu

0
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu mulai mengaktifkan portal di jalan masuk rumah sakit umum daerah (RSUD). Ada dua Portal yang disiapkan dinas perhubungan itu. Yakni di pintu masuk arah UDG dan pintu masuk arah gedung baru rumah sakit.

Setiap kendaraan yang masuk dikenakan tarif parkir bervariasi. Untuk jenis kendaraan mobil dipungut 1000 rupiah. Sedangkan motor dan becak motor (Bentor) 500 rupiah.

Penarikan retribusi, Dinas Perhubungan menggunakan Peraturan daerah  Nomor 5 tahun 2011 tentang parkir khusus sebagai payung hukum. Padahal Perda tersebut sangat jelas hanya untuk parkir khusus di enam pos parkir masuk kompleks pasar.

Anggota DPRD Kota Kotamobagu Jusran Deby Mokolanut meminta, sebaikanya Dinas Perhubungan untuk mengkaji lagi soal penerapan Perda untuk Portal Parkir tersebut.

“Iya, sebaiknya Dinas Perhubungan mengkaji lagi soal Perda penarikan retribusi portal,” kata anggota DPRD Kota Kotamobagu Yusran Deby Mokolanut.

Ketua PKB Kota Kotamobagu ini menambahkan, Dinas Perhubungan jangan memaksakan untuk menerapkan Perda Nomor 5 tahun 2011 untuk portal tersebut. Sebab Perda tersebut, dikhususkan untuk parkir khusus.

“Perda Nomor 5 Tahun 2011 itu, mengatur soal parkir khusus. Kami sudah minta agar dikaji lagi supaya tidak bertabrakan dengan regulasi,” jelas Jusran.

Diketahui Dinas Perhubungan memasang portal ke area RSUD Senin (17/9/2018) lalu.

Peresmian dua portal tersebut dilaksanakan dengan dihadiri Direktur RSUD dan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu. Dengan dipasangnya dua portal tersebut, pengunjung yang datang dengan menggunakan kendaraan harus membayar karcis.

Portal ini menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Kotamobagu, khusus bidang perparkiran.

Kepada Dinas Perhubungan Kotamobagu, Nasli Paputungan mengatakan, portal tersebut akan menjadi sektor pendapatan asli daerah (PAD).

Target PAD yang dibebankan Pemerintah Kotamobagu, terhadap Dinas Perhubungan tahun 2018 sangat tinggi, sebesar Rp2,8 miliar. Sehingga perlu adanya tempat retribusi baru, untuk mencapai target.

Saat ini kata Nasli, Dinas Perhubungan masih mengandalkan enam pos parkir yang tersebar di kompleks Pasar Serasi dengan rata-rata setoran Senin-Kamis Rp5 juta dan Jumat-Minggu Rp 8-9 juta.

“Angka ini pasti tidak akan cukup, untuk mencapai target, maka kami perlu retribusi pos lain, agar bisa mencapainya, seperti di rumah sakit,” ujar Nasli.

Ia menambahkan, penerimaan retribusi parkir sejak Januari-Mei 2018 berjumlah Rp614 juta rupiah. Untuk mengoperasikan pos retribusi di rumah sakit, maka kami perlu melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Dinas PerhubunganKota KotamobaguPortal ParkirRetribusi Parkir
Previous Post

KPU Bolmong Terima LADK dari 12 Parpol Peserta Pemilu 2019

Next Post

Diskominfo Bolmong Siapkan Layanan Internet Gratis Untuk Pelamar CPNS

Next Post
Diskominfo Bolmong Siapkan Layanan Internet Gratis Untuk Pelamar CPNS

Diskominfo Bolmong Siapkan Layanan Internet Gratis Untuk Pelamar CPNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.