• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Inilah Plafon Angaran APBD Perubahan 2018 Pemkab Bolmong

Redaksi by Redaksi
18 September 2018
in Bolmong
0
Inilah Plafon Angaran APBD Perubahan 2018 Pemkab Bolmong
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama DPRD mulai membahas APBD Perubahan tahun angggaran 2018 lewat rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD.

Dalam rangka sinkronisasi program dan kebijakan itu, Pemkab dan DPRD Bolmong  telah bersepakat untuk menyusun kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran perubahan, sebagai landasan penyusunan Ranperda.

Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow secara garis besar menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Bolmong tahun anggaran 2018.

Di mana pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.027.359.146.916,- setelah perubahan bertambah sebesar Rp 6.779.434.725,- atau bertambah 0,66% menjadi Rp 1.034.138.581.641.

Menurut Yanny pendapatan tersebut bersumber dari PAD sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp. 38.988.433.652, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 2.539.842.959, atau bertambah 6,51% menjadi Rp41.528.276.611.

Selain itu dana perimbangan sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp788.250.237.000, setelah perubahan berkurang sebesar Rp 302.257.026, atau berkurang 0,04% menjadi Rp 787.947.979.974.

Lain-lain pendapatan daerah kata Yanny, yang sah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 200.120.476.264, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 4.541.848.792, atau bertambah 2,27% menjadi Rp 204.662.325.056.

Untuk belanja daerah Kabupaten Bolaang Mongondow pada tahun anggaran 2018 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.035.975.889.645, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 33.863.677.917 atau bertambah 3,27% menjadi Rp1.069.839.567.562.

Yanny menjelaskan komponen belanja daerah ini terdiri dari belanja tidak langsung pada tahun 2018 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 587.401.063.211, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 8.232.075.767 atau bertambah 1,40% menjadi Rp 595.633.138.978.

Sedangkan belanja langsung  yang merupakan penjabaran dari program dan kegiatan pembangunan daerah, pada tahun 2018 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp448.574.826.434, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 25.631.602.150 atau bertambah sebesar 5,71% menjadi Rp 474.206.428.584.

Untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah, yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya atau Silpa, sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 8.616.742.729, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 27.084.243.192, atau bertambah 314,32% menjadi Rp 35.700.985.921.

Jumlah di atas, merupakan gambaran umum pelaksanaan perubahan APBD Perubahan tahun anggaran 2018 yang sesuai dengan perubahan rencana kerja pembangunan daerah atau RKPD Bolmong tahun anggaran 2018.

“Nantinya ini akan dibahas bersama oleh pihak legislatif dan pihak eksekutif,” ungkap Yanny.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang dihadiri Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para asisten, para pimpinan SKPD, Camat sera para kepala desa.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Anggaran Pendapatan Belanja DaerahKUA PPASPemkab Bolaang Mongondow
Previous Post

Pemkab Bolmong Nikahkan Secara Massal 183 Pasangan. Tertua Berumur 85 Tahun

Next Post

KPU Bolmong Berikan Batas Waktu Hingga Besok Pemasukan SK Pemberhentian

Next Post
KPU Bolmong Berikan Batas Waktu Hingga Besok Pemasukan SK Pemberhentian

KPU Bolmong Berikan Batas Waktu Hingga Besok Pemasukan SK Pemberhentian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka
Bolmong

Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

by Redaksi
2 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi turun langsung meninjau jembatan yang putus akibat banjir bandang di Desa...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Salurkan Air Bersih ke Desa Terdampak Banjir

PDAM Bolmong Salurkan Air Bersih ke Desa Terdampak Banjir

2 November 2025
Dirikan Pos, Dinkes Ingatkan Warga Waspada Penyakit Pasca Banjir

Dirikan Pos, Dinkes Ingatkan Warga Waspada Penyakit Pasca Banjir

2 November 2025
Sekda dan jajaran Sambut Kunjungan BNBP di Kecamatan Poigar

Sekda dan jajaran Sambut Kunjungan BNBP di Kecamatan Poigar

2 November 2025
Pemkab Bolmong Gerak Cepat Pulihkan Desa Wineru

Pemkab Bolmong Gerak Cepat Pulihkan Desa Wineru

1 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.