• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Surat Edaran KUPP Labuan Uki, Dinilai Rugikan Buruh Pelabuhan

Redaksi by Redaksi
17 September 2018
in Bolmong
0
Surat Edaran KUPP Labuan Uki, Dinilai Rugikan Buruh Pelabuhan
0
SHARES
250
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan buruh yang bekerja di Pelabuhan Labuan Uki Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melayangkan protes terkait dengan pemberhentian mereka bekerja sebagai peneyedia jasa. Pasalnya, hanya karena pelaksanaan kegiatan fasilitas pelabuhan mereka dikorban.

Menurut Sekretaris DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia(FSPTI) Bolmong Mallombasi Hasanuddin, surat yang dikeluarkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) kelas III Labuan Uki, sangat merugikan para penyedia jasa.

“Surat yang dikeluarkan KUPP pelabuhan Labuan Uki, sangat merugikan para pekerja. Bukan hanya itu income PAD, pendapatan para penyedia jasa juga kita juga ikut hilang. Karena banyak kapal yang diarahkan ke pelabuhan Amurang,” ujar Mallombasi Hasanuddin dalam rilis yang dirterima media ini Senin (17/9/2018).

Dia menilai surat yang dikeluarkan KUPP seakan pelabuhan Labuan Uki ditutup total. Padahal yang direhab itu hanya dermaga A. Sedangkan dermaga B masih bisa digunakan.

“Seharusnya kalau mereka mau berlaku adil, pihak kantor unit harus jelaskan dalam surat edaran kalau dermaga B masih bisa digunakan,” tuturnya.

Dia mengaku sangat prihatin dengan kondisi para buruh atau penyedia jasa. Mereka kehilangan pekerjaan dan penghasilan saat dikeluarkannya surat edaran tersebut.

“Kasihan anak istri mereka tolong dibantu supaya keadaan ini bisa cepat kembali normal,”pintanya.

Pihaknya telah menyurat ka DPRD pada 11 September 2018 sebagai pengaduan dan permohonan audiensi untuk masalah ini tapi sampai sekarang belum ada respon.

Dalam surat tersebut, KUPP mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan pekerjaan fasilitas pelabuhan yang  tertanggal 15 Agustus 2018.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Kantor Unit Penyelenggara PelabuhanPelabuhan Labuan UkiPenyedia Jasa Pelabuhan
Previous Post

Pemkab Boltim Kecewa, Honda K2 Tidak ada Peluang di Seleksi CPNS

Next Post

Dinilai Memberatkan, Pemilik Ruko di Pasar 23 Maret Kotamobagu Protes Soal Besaran Retribusi

Next Post
Dinilai Memberatkan, Pemilik Ruko di Pasar 23 Maret Kotamobagu Protes Soal Besaran Retribusi

Dinilai Memberatkan, Pemilik Ruko di Pasar 23 Maret Kotamobagu Protes Soal Besaran Retribusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pidsus: Pemeriksaan Ketua Bawaslu Kotamobagu Dijadwalkan Rabu
Kotamobagu

Pidsus: Pemeriksaan Ketua Bawaslu Kotamobagu Dijadwalkan Rabu

by Redaksi
7 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Upaya pendalaman dugaan penyimpangan dana hibah Rp7.6 miliar di Bawaslu Kotamobagu terus berlanjut. Setelah dua komisioner, AM dan...

Read moreDetails
Warga Bolaang Uki Gencar Tolak Aktivitas PETI Landaso

Warga Bolaang Uki Gencar Tolak Aktivitas PETI Landaso

6 Desember 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Pastikan Nurhayati Tetap Bersekolah

Bupati Yusra Alhabsyi Pastikan Nurhayati Tetap Bersekolah

6 Desember 2025
Pidsus Kejari Kotamobagu Periksa Komisioner Bawaslu

Pidsus Kejari Kotamobagu Periksa Komisioner Bawaslu

6 Desember 2025
Bupati, Wali Kota, Kapolres dan Kajari Lepas Letkol Inf Fahmil Harris

Bupati, Wali Kota, Kapolres dan Kajari Lepas Letkol Inf Fahmil Harris

5 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.