TOTABUAN.CO BOLMONG – Musim kemarau yang terjadi sejak tiga bulan terakhir mengakibatkan sejumlah titik lahan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terbakar.
Menurut catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong, sedikitnya hampir 50 hektar lahan terbakar ditiga tititk.
Kepala Seksi Penanggulangan Darurat BPBD Bolmong Abdul Muin Paptungan, menyatakan pihaknya tak bisa berbuat banyak. Selain karena keterbatasan peralatan, titik kebakaran menyebar disejumlah lokasi.
“Kita terus mengimbau warga, agar tidak sembarangan membakar,” ujar Abdul Muin.
Dia mengatakan, tingkat kerawan yang paling sering terjadi yakni lahan yang di samping jalan. Rata rata kebakaran itu terjadi di jalur trans Sulawesi. Api membakar rumput kering dan meluas. Angin kencang juga menjadi faktor api cepat meluas,tuturnya.
Selain itu dari hasil investigasi, biasanya kebakaran hutan dan lahan, disebabkan karena persiapan pembukaan lahan baru.
“Ada oknum yang sengaja membakar. Karena biasanya selesai musim kemarau masuk musim penghujan,” ungkapnya.
Pihak BPBD terus mengimbau dan meminta masyarakat yang hendak membuka lahan, jangan melakukan jalan pintas dengan membakar lahan. Karena imbas dari meluasnya kebakaran lahan sangat merugikan masyarakat luas.
“Ruginya itu, kebun milik masyarakat yang telah tertanam, bisa ikut terbakar, kesehatan warga terancam, dan rawan membakar rumah penduduk,” paparnya.
Dalam imbauan itu, terdapat penekanan bakalan ada sanksi tegas bagi pelaku pembakaran lahan. Dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun.
“Jika hasil penyidikan terbukti melakukan tindakan pembakaran, mau tidak mau harus di hukum 20 tahun penjara bagi pelaku pembakar hutan,” ancamnya.
Dia menyarankan, sudah saatnya mengelola lahan dengan ramah lingkungan, seperti tidak melakukan pembakaran ketika hendak membuka kebun. Namun dapat dibuka dengan cara melakukan penebangan tanaman dan penumpukan ranting kayu untuk proses pelapukan.
“Jika batang kayunya dapat dimanfaatkan untuk membuat rumah gubuk, jadi ngapain di bakar, dimanfaatkan saja,” pesannya.
Penulis: Hasdy