TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengklarifikasi terkait pemeriksaan Inspektorat di desa.
Di hadapan para kepala desa, Yasti menjelaskan tentang tugas dan fungsi Inspektroat yang turun melakukan pemeriksaan realisasi pelaksanaan kegiatan.
Namun belakang, timbul isu jika kedatangan inspektorat di desa untuk mencari cari kesalahan.
“Saya tegaskan, bahwa kedatangan Inspektorat Daerah turun ke desa-desa, bukan untuk mencari-cari kesalahan para kepala desa, melainkan untuk memperbaiki apa-apa yang masih keliru,” papar Bupati saat membuka acara Bursa Inovasi Desa di BPU Yadika Kamis (13/9/2018).
Terkait dengan laporan hasil pemeriksaan Inpektorat sudah menyelesaikan LHP dan telah diterima Satu bulan yang lalu.
Bupati berjanji akan mengumpulkan 200 kepala desa untuk menjelaskan kembali terkait pemeriksaan. Sebab lanjutnya Kabupaten Bolaang Mongondow mrupakan daerah pertama menurut BPK RI yang telah membagi dalam zonasi-zonasi.
“Yang terbagi dalam zonasi hijau, kuning dan merah, beberapa desa juga masuk dalam zona merah. Namun saya akan kembali berkoordinasi dengan para pendamping agar parah kepala desa bisa keluar dari zona merah,” ujarnya.
“Untuk itu saya sangat mengimbau kepada seluruh desa yang masuk pada zona merah ini. Kalau ada kesalahan secepatnya diperbaiki, karena saya tidak mau ada kepala desa saya yang tersangkut masalah hokum,” tegasnya.
Demikian pula lanjut Bupati, Ketua BPD dan para anggotanya jangan sampai menyandera para Kades dengan tidak menandatangani usulan dan menghambat program Dana desa,” pungkas Bupati.
Penulis: Hasdy